Kangkangi Perbup, Bapenda Tanbu Copot Reklame Tak Berijin

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Bapenda Tanbu) melakukan penertiban (pelepasan) reklame yang tidak taat pajak.

Sebanyak 34 reklame yang tersebar di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat akhirnya di lepas oleh Tim Bapenda di bantu Satpol PP dan Damkar Tanbu, Kamis (1/2/2024).

Penertiban ini sejalan dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Tanbu Nomor 24 Tahun 2013. Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Dasar Perhitungan Pengenaan Tarif Pajak Reklame di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bakesbangpol Tanah Bumbu Gelar Pendidikan Politik Masyarakat, Ciptakan Pemilih Cerdas Pada Pemilu 2024

Kepala Bapenda Tanbu melalui Sekretaris Bapenda Bryan Ajisoko mengatakan pelepasan reklame ini sangat beralasan. Mengingat pihak Bapenda sudah melakukan langkah persuasif di sertai tiga kali surat teguran terhadap perusahaan tersebut.

“Teguran sudah di laksanakan, baik cara lisan hingga teguran tertulis. Tapi nyatanya tidak ada respon. Karena itu, akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan dengan melepaskan reklame bermasalah di toko itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Puncak Retreat, Bupati Tanahbumbu Haru Saksikan Defile Parade Senja

Dia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari shock terapi bagi vendor lainnya yang belum memenuhi kewajibannya.

Perlu di ketahui, prinsip pajak reklame ini, sebelum memasang harus membayar dulu sebelum di terbitkan perizinanya melalui DPMPTSP.

“Kami mengharapkan kesadaran dan pengertian pihak vendor. Karena secara umum kegiatan aksi penertiban ini semata mata dalam rangka akselarasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Bumbu,” tutupnya.

Berita Terkait

Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast “Ruang Perpus”: Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025
Pemkab Tanah Bumbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional
Tablig Akbar Pesona Budaya, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya di Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab
Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat
Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tanbu: Cermin Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir
Tanah Bumbu Terima 500 Bibit Tanaman dari Kemenhut RI untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:21 WITA

Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast “Ruang Perpus”: Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:19 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:10 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:08 WITA

Tablig Akbar Pesona Budaya, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya di Tanah Bumbu

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:38 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:35 WITA

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tanbu: Cermin Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir

Senin, 5 Mei 2025 - 09:09 WITA

Tanah Bumbu Terima 500 Bibit Tanaman dari Kemenhut RI untuk Ketahanan Pangan

Senin, 5 Mei 2025 - 09:07 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui SPIP Terintegrasi

Berita Terbaru

Advetorial

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:19 WITA