Kangkangi Perbup, Bapenda Tanbu Copot Reklame Tak Berijin

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Bapenda Tanbu) melakukan penertiban (pelepasan) reklame yang tidak taat pajak.

Sebanyak 34 reklame yang tersebar di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat akhirnya di lepas oleh Tim Bapenda di bantu Satpol PP dan Damkar Tanbu, Kamis (1/2/2024).

Penertiban ini sejalan dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Tanbu Nomor 24 Tahun 2013. Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Dasar Perhitungan Pengenaan Tarif Pajak Reklame di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Usai Lihat Pembangunan IKN, Zairullah Azhar Ikuti Pengarahan Presiden Jokowi

Kepala Bapenda Tanbu melalui Sekretaris Bapenda Bryan Ajisoko mengatakan pelepasan reklame ini sangat beralasan. Mengingat pihak Bapenda sudah melakukan langkah persuasif di sertai tiga kali surat teguran terhadap perusahaan tersebut.

“Teguran sudah di laksanakan, baik cara lisan hingga teguran tertulis. Tapi nyatanya tidak ada respon. Karena itu, akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan dengan melepaskan reklame bermasalah di toko itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Ibu ke-95, Organisasi Wanita di Tanbu Ziarah ke Makam Pahlawan

Dia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari shock terapi bagi vendor lainnya yang belum memenuhi kewajibannya.

Perlu di ketahui, prinsip pajak reklame ini, sebelum memasang harus membayar dulu sebelum di terbitkan perizinanya melalui DPMPTSP.

“Kami mengharapkan kesadaran dan pengertian pihak vendor. Karena secara umum kegiatan aksi penertiban ini semata mata dalam rangka akselarasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Bumbu,” tutupnya.

Berita Terkait

Peringati Isra Mi’raj di Masjid Agung Nurussalam, Bupati Tanbu Tekankan Integritas dan Kesejahteraan Masyarakat
Tekan Kecelakaan di Jalur Bypass, Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Penerangan Jalan Tenaga Surya
Wadah Atlet Muda, Bupati Tanah Bumbu Buka Turnamen Futsal Stikes Cup 2026
Pemkab Tanah Bumbu Kukuhkan Redkar untuk Percepat Penanganan Awal Kebakaran
Rakornas BPIP, Bupati Andi Rudi Latif Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Paskibraka
Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden dalam Rakornas di Jakarta
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:25 WITA

Peringati Isra Mi’raj di Masjid Agung Nurussalam, Bupati Tanbu Tekankan Integritas dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:06 WITA

Tekan Kecelakaan di Jalur Bypass, Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Penerangan Jalan Tenaga Surya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:33 WITA

Wadah Atlet Muda, Bupati Tanah Bumbu Buka Turnamen Futsal Stikes Cup 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 17:52 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kukuhkan Redkar untuk Percepat Penanganan Awal Kebakaran

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden dalam Rakornas di Jakarta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Anti Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru