Kangkangi Perbup, Bapenda Tanbu Copot Reklame Tak Berijin

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Bapenda Tanbu) melakukan penertiban (pelepasan) reklame yang tidak taat pajak.

Sebanyak 34 reklame yang tersebar di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat akhirnya di lepas oleh Tim Bapenda di bantu Satpol PP dan Damkar Tanbu, Kamis (1/2/2024).

Penertiban ini sejalan dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Tanbu Nomor 24 Tahun 2013. Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Dasar Perhitungan Pengenaan Tarif Pajak Reklame di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Desa Batulicin Irigasi Sabet Beragam Penghargaan, Desa Wisata Agro Technopark jadi Incaran Juara Nasional

Kepala Bapenda Tanbu melalui Sekretaris Bapenda Bryan Ajisoko mengatakan pelepasan reklame ini sangat beralasan. Mengingat pihak Bapenda sudah melakukan langkah persuasif di sertai tiga kali surat teguran terhadap perusahaan tersebut.

“Teguran sudah di laksanakan, baik cara lisan hingga teguran tertulis. Tapi nyatanya tidak ada respon. Karena itu, akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan dengan melepaskan reklame bermasalah di toko itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadisdukcapil : Layanan Administrasi Kependudukan Gratis !!

Dia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari shock terapi bagi vendor lainnya yang belum memenuhi kewajibannya.

Perlu di ketahui, prinsip pajak reklame ini, sebelum memasang harus membayar dulu sebelum di terbitkan perizinanya melalui DPMPTSP.

“Kami mengharapkan kesadaran dan pengertian pihak vendor. Karena secara umum kegiatan aksi penertiban ini semata mata dalam rangka akselarasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Bumbu,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Gelar Workshop Budaya Anti Korupsi
Pemkab Tanbu Rakor Persiapan Peringatan Hari Pahlawan
BLT Tahap I Mulai Disalurkan PemDes Hidayah Makmur
Partisipasi Penanaman Jagung 1 Juta Hektar, Tanah Bumbu Tanami 150 Hektar
Pra RUPS PTNB, Dwi : Peningkatan Kinerja Signifikan
BPKP Prov Kalsel Entry Meeting di Kabupaten Tanah Bumbu
Kadisdukcapil : Layanan Administrasi Kependudukan Gratis !!
DPRD Tanah Bumbu Umumkan Pengusulan Pengangkatan Bupat dan Wabup Terpilih

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 02:00 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Workshop Budaya Anti Korupsi

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:58 WITA

Pemkab Tanbu Rakor Persiapan Peringatan Hari Pahlawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:56 WITA

BLT Tahap I Mulai Disalurkan PemDes Hidayah Makmur

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:01 WITA

Partisipasi Penanaman Jagung 1 Juta Hektar, Tanah Bumbu Tanami 150 Hektar

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:51 WITA

BPKP Prov Kalsel Entry Meeting di Kabupaten Tanah Bumbu

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:50 WITA

Kadisdukcapil : Layanan Administrasi Kependudukan Gratis !!

Senin, 13 Januari 2025 - 01:49 WITA

DPRD Tanah Bumbu Umumkan Pengusulan Pengangkatan Bupat dan Wabup Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 01:47 WITA

Paripurna DPRD Tanbu Umumkan Pemberhentian Bupati Periode 2021-2025

Berita Terbaru

Pemkab Tanah Bumbu

Diskominfo Tanbu Ikuti FGD Evaluasi dan Monitoring LAPOR

Jumat, 24 Jan 2025 - 01:57 WITA

Advetorial

Pemkab Tanbu Gelar Workshop Budaya Anti Korupsi

Rabu, 22 Jan 2025 - 02:00 WITA

Advetorial

Pemkab Tanbu Rakor Persiapan Peringatan Hari Pahlawan

Rabu, 22 Jan 2025 - 01:58 WITA

Advetorial

BLT Tahap I Mulai Disalurkan PemDes Hidayah Makmur

Rabu, 22 Jan 2025 - 01:56 WITA