Disdik Tanbu Tegas Larang Gelar Acara Perpisahan di Luar Sekolah

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Memasuki minggu terakhir tahun ajaran 2023 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan kepada semua jenjang sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan diluar sekolah.

Hal ini berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiludin, untuk Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta Se Kabupaten Tanah Bumbu.

“ Ya, Ada sejumlah poin yang wajib dipatuhi sekolah menjelang akhir tahun ajaran ini. Kami sudah memberikan penegasan terutama soal acara perpisahan,” kata Amiludin, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga :  Dorong Pendidikan Politik, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan Dana Parpol

Pihak sekolah tidak boleh memberatkan orang tua siswa.

“ Sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, di gedung, di tempat rekreasi lainnya di luar Ingkungan sekolah,” katanya.

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang dilaksanakan di lingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua wali siswa.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta) yang telah menerima bantuan operasional sekolah, dilarang memungut biaya yang terkait dengan PPDB.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat

Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (sekolah negeri), dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB. Begitu juga dengan perpindahan peserta didik, serta dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Kebutuhan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua wali siswa dan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua wali siswa.

Berita Terkait

Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari ke-80, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Warga Teladani Semangat BerAKSI
Peringati Hari Pahlawan 7 Februari ke-80, Ratusan Peserta Ikuti Napak Tilas di Pagatan
Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu Periode 2026–2030
Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU dengan KLH, Perkuat Pengelolaan Sampah di Tanah Bumbu
Promosikan Kerajinan Lokal, Dekranasda Tanah Bumbu Unjuk Gigi di Inacraft 2026
Gencarkan Budaya Hidup Sehat, ASN Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat dan Jumat Bersih
Sekda Pemkab Tanah Bumbu Puji Aksi Sosial dan Kemanusiaan KPA Ulin
PORKEPSEK ke-8 Tanah Bumbu Resmi Dimulai, Ajang Pererat Silaturahmi Pemimpin Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WITA

Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari ke-80, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Warga Teladani Semangat BerAKSI

Senin, 9 Februari 2026 - 07:17 WITA

Peringati Hari Pahlawan 7 Februari ke-80, Ratusan Peserta Ikuti Napak Tilas di Pagatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:51 WITA

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu Periode 2026–2030

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:31 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU dengan KLH, Perkuat Pengelolaan Sampah di Tanah Bumbu

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:42 WITA

Promosikan Kerajinan Lokal, Dekranasda Tanah Bumbu Unjuk Gigi di Inacraft 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:13 WITA

Sekda Pemkab Tanah Bumbu Puji Aksi Sosial dan Kemanusiaan KPA Ulin

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:50 WITA

PORKEPSEK ke-8 Tanah Bumbu Resmi Dimulai, Ajang Pererat Silaturahmi Pemimpin Pendidikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Tanah Bumbu Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru