Disdik Tanbu Tegas Larang Gelar Acara Perpisahan di Luar Sekolah

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Memasuki minggu terakhir tahun ajaran 2023 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan kepada semua jenjang sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan diluar sekolah.

Hal ini berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiludin, untuk Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta Se Kabupaten Tanah Bumbu.

“ Ya, Ada sejumlah poin yang wajib dipatuhi sekolah menjelang akhir tahun ajaran ini. Kami sudah memberikan penegasan terutama soal acara perpisahan,” kata Amiludin, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga :  Dukung Kelancaran Haul Guru Sekumpul, Pemkab Tanbu Dirikan Posko Hingga Sediakan Konsumsi

Pihak sekolah tidak boleh memberatkan orang tua siswa.

“ Sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, di gedung, di tempat rekreasi lainnya di luar Ingkungan sekolah,” katanya.

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang dilaksanakan di lingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua wali siswa.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta) yang telah menerima bantuan operasional sekolah, dilarang memungut biaya yang terkait dengan PPDB.

Baca Juga :  Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Tanbu Monitoring Tempat Hiburan Malam

Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (sekolah negeri), dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB. Begitu juga dengan perpindahan peserta didik, serta dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Kebutuhan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua wali siswa dan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua wali siswa.

Berita Terkait

Begini Momentum Hangat Silaturahmi Bang Arul dan Pemkab Tanbu di Open House Idul Fitri Gubernur Kalsel
Bang Arul Bersama Warga: Kebersamaan Hangat di Open House Bupati Tanah Bumbu
Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Bupati Bang Arul : Ini Langkah Strategis
Paripurna DPRD, Wabup Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ Tahun 2024
Datang ke Tanah Bumbu, Wagub Kalsel Disambut Bupati Bang Arul
Ini Atensi Bupati Tanah Bumbu untuk Guru Honor Sekolah Swasta
Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Tanah Bumbu: Kiblat Pembangunan Lima Tahun
Wabup Tanah Bumbu Sambangi Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:33 WITA

Begini Momentum Hangat Silaturahmi Bang Arul dan Pemkab Tanbu di Open House Idul Fitri Gubernur Kalsel

Selasa, 1 April 2025 - 16:32 WITA

Bang Arul Bersama Warga: Kebersamaan Hangat di Open House Bupati Tanah Bumbu

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:29 WITA

Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Bupati Bang Arul : Ini Langkah Strategis

Senin, 24 Maret 2025 - 17:48 WITA

Paripurna DPRD, Wabup Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ Tahun 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 18:12 WITA

Datang ke Tanah Bumbu, Wagub Kalsel Disambut Bupati Bang Arul

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WITA

Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Tanah Bumbu: Kiblat Pembangunan Lima Tahun

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:09 WITA

Wabup Tanah Bumbu Sambangi Warga Terdampak Banjir

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:41 WITA

Aksi Cepat! Pemkab Tanah Bumbu Tangani Banjir

Berita Terbaru

Advetorial

Paripurna DPRD, Wabup Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ Tahun 2024

Senin, 24 Mar 2025 - 17:48 WITA

Advetorial

Datang ke Tanah Bumbu, Wagub Kalsel Disambut Bupati Bang Arul

Senin, 17 Mar 2025 - 18:12 WITA