Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan eksekusi pelepasan reklame. Sejumlah perusahaan Rokok yang di duga tanpa ijin serta reklame lalai kewajiban bayar pajak di antaranya PT.Gudang Garam wilayah Tanah Bumbu.

Aksi pelepasan tergabung dalam Tim Bapenda sendiri yang di bantu pihak Satpol PP Damkar setempat.
Rabu (23/10/2024) di Kecamatan Simpang Empat.

Hasil pantauan dilapangan ,tim gabungan penertiban menyisiri kota Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat. Guna melepas secara satu persatu reklame yang terindikasi tanpa ijin dan lalai wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu H.Deni Hariyanto mengatakan. Dengan di topang dengan peraturan daerah nomor 01 tahun 2024. Pelepasan reklame itu di dasari atas ketidakpatuhan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah daerah.

Akibat Lalainya kewajiban itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis sebanyak tiga kali namun tidak respon secara baik. Sementara surat teguran pertama mulai di layangkan pada bulan Agustus 2024 kemarin.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya

Berlanjut pada surat teguran kedua , tim dari Bapenda turut melayangkan surat di bulan September, alhasil mendapatkan perlakuan serupa dari perusahaan tersebut.

Hingga surat ketiga kalinya, lagi lagi tetap tanpa memberi umpan balik. Akibat tidak adanya respon tersebut , akhirnya di buatkan surat paksa kepada pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab.

Melalui surat paksa menunjukkan ketegasan Bapenda padahal berbagai tahapan sudah terpenuhi dan pada akhirnya reklame perusahaan dengan cara paksa diturunkan.

Menurut H.Deni, ketegasan ini merupakan tanggung jawab moral Bappenda sendiri dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber pajak.

Terkait dengan reklame yang terpasang di Tanah Bumbu ,dalam hal ini pihaknya tanpa pandang bulu dalam melakukan penertiban jika itu melalaikan sebuah kewajiban pajaknya.

Baca Juga :  HUT KORPRI Ke 53 Pemkab Tanbu Dimeriahkan Dengan Gelaran Jalan Santai

Sejauh ini ada beberapa penertiban yang sudah di lakukan. Serta melakukan penagihan ,di sisi lain ada juga yang sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak reklame tersebut. Di samping itu tindakan tegas ini tidak hanya sebatas penertiban,namun menjadi bagian edukasi pemilik perusahaan guna menuju sebuah kepatuhan pajak.

Dia menghimbau Melalui media ini khusus perusahaan yang memasang reklame selaku wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu

“Di sini kami sampaikan kepada semua wajib pajak maupun berbagai perusahaan yang ada di Tanah Bumbu. Agar memperhatikan kewajiban yang sudah di laksanakan oleh pihak terkait, jangan sampai menggangu kebersamaan kita untuk menjaga ketaatan kita dalam hal melakukan berbagai kegiatan di Tanah Bumbu.,”pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Sertijab Kalapas Kelas III Batulicin
DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Kerajinan Bunga Kain Stocking
Camat Kusan Tengah Dorong Peningkatan Kualitas Keluarga Desa Pulau Tanjung
Kloter 18 Jemaah Calon Haji Tanah Bumbu Bersiap Terbang ke Jeddah
Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
Lepas 81 Atlet ke POPDA, Pemkab Tanah Bumbu Fokus Bina Karakter
Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA Tanah Bumbu
Resmi Dilepas, 356 Jemaah Haji Tanah Bumbu dan Kotabaru Kloter BDJ 13 Menuju Tanah Suci

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:07 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Sertijab Kalapas Kelas III Batulicin

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WITA

DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Kerajinan Bunga Kain Stocking

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:34 WITA

Camat Kusan Tengah Dorong Peningkatan Kualitas Keluarga Desa Pulau Tanjung

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WITA

Kloter 18 Jemaah Calon Haji Tanah Bumbu Bersiap Terbang ke Jeddah

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:46 WITA

Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:51 WITA

Resmi Dilepas, 356 Jemaah Haji Tanah Bumbu dan Kotabaru Kloter BDJ 13 Menuju Tanah Suci

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:24 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Strategis

Berita Terbaru

Advetorial

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Sertijab Kalapas Kelas III Batulicin

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:07 WITA

Advetorial

DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Kerajinan Bunga Kain Stocking

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WITA

Advetorial

Kloter 18 Jemaah Calon Haji Tanah Bumbu Bersiap Terbang ke Jeddah

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WITA

Advetorial

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WITA