Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Masih dalam rangkaian HUT Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu), sampaikan capaian kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus).
Kepala Kejari Tanbu, I Wayan Wiradarma menyampaikan hasil penanganan kasus korupsi periode dari Juni 2022 – Juni 2023.
“Tahun 2022, penyelidikan 1 perkara, penyidikan 3 perkara, penuntutan 3 perkara dan eksekusi 3 perkara,” terang Wiradarma, Sabtu (22/7/2023).
Tahun 2023, Tindak Pidana Khusus melakukan penyelidikan 2 perkara, penuntutan 3 perkara dan eksekusi 1 perkara.
“Mengeksekusi terpidana Ni Kadek Isnayanti, perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat,” sambung dia.
Kerugian Negara mencapai Rp 1,9 Miliar dari kasus tersebut.
Baca Juga : Kejari Tanbu Beberkan Capaian Kinerja Bidang Pidum
Selain itu, mengeksekusi terpidana Abdul Amis ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.
“Saat ini ada beberapa penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Tipidsus Kejari Tanbu” beber I Wayan.