Kampung Bebas Narkoba di Tanbu, Padahal Marak Kasus

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Kampung bebas Narkoba tersemat bagi Desa Plajau Mulia pemekaran Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Padahal, dari hasil rekapitulasi dan evaluasi, Desa Barokah dalam 3 tahun terakhir menjadi wilayah dengan jumlah kasus peredaran narkoba tertinggi di Bumi Bersujud.

Pasalnya, hingga saat ini sudah mencapai 36 kasus sesuai data dari Polres Tanah Bumbu, Kalimantam Selatan.

Berdasarkan hal tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu mengambil langkah konkret dalam rangka menekan angka itu. Yakni membentuk Kampung Bebas dari Narkoba.

Tepatnya di Komplek Sabar Subur RT 02 Desa Plajau Mulia, Kecamatan Simpang Empat. Desa Plajau Mulia sendiri merupakan pemekaran dari Desa Barokah.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga, tujuan dari pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini agar mampu memberikan perubahan pada kondisi warga di kampung tersebut.

Baca Juga :  Rakornas Investasi, Bupati Tanbu: Terealisasi 5,8 Triliun Capai

“Sehingga terwujudnya kampung yang bebas dari penyalahgunaan narkobasebagai sarana olahraga dan hiburan untuk melakukan kegiatan positif,” terang Jonser, Selasa (5/9/2023).

Jonser menambahkan, program ini sebagai wadah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di sekitar Desa Plajau Mulia ini.

“Sehingga kami menyiapkan wadah dan sarana sebagai tempat berkumpul untuk sharing dan memecahkan permasalahan,” tambah dia.

Jonser menjelaskan, dasar pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini, berdasarkan Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kemudian UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.

“Juga sesuai Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN Dan Prekursor Narkotika,” imbuhnya.

Selain itu juga, bebernya, terkait Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1128/VI/RES.4./2021 Tentang Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Serta

Surat Perintah Kapolri Nomor : Sprin/2070/VII/Kep./2023 Tentang Program Quick Wins Presisi.

“Meski belum ada alokasi anggaran untuk ini, untuk sementara dana dari swadaya masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Apel Hari Pahlawan ke-78, Zairullah: Ajakan Untuk Menatap Masa Depan

Sementara langkah-langkah konkritnya, beragam kegiatan terlaksana dari Polres Tanah Bumbu.

Dari pemasangan spanduk dan umbul-umbul anti narkoba, bakti sosial terhadap warga sekitarnya.

“Ada pula pelaksanaan Dikmas di beberapa sekolah di sekitar Kampung Bebas Narkoba, sebagai wadah berkumpul masyarakat untuk sharing permasalahan,” terangnya lagi.

Jonser memastikan, sejauh ini situasi umum di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu tercatat peredaran dan penyalahgunaan narkotika meningkat.

“Kabupaten Tanah Bumbu bukan lagi tempat transit narkoba. Tetapi sebagai daerah tujuan dan pemasaran narkoba,” prihatin dia.

Atas kondisi ini, Polres Tanah Bumbu melakukan berbagai upaya bersifat preemtif, preventif maupun represif. Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Sebagai salah satu Program Quick Wins Presisi TW III

tahun 2023, maka salah satu upaya untuk mencegah

penyalahgunaan narkoba adalah dengan pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok
Sepuluh Komunitas Literasi Diganjar Penghargaan
Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT
Kini, Dkumdagri Tanbu Miliki Fasilitas Tera Ulang TUM BBM
BPBD Tanbu Mulai Kaji Resiko Bencana Periode 2025-2030
Terdakwa Penipuan Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara
Penurunan Stunting, Bupati Zairullah Apresiasi Gelaran Bimtek TPK

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:52 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:27 WITA

Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:26 WITA

Sepuluh Komunitas Literasi Diganjar Penghargaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:25 WITA

Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:21 WITA

BPBD Tanbu Mulai Kaji Resiko Bencana Periode 2025-2030

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:19 WITA

Terdakwa Penipuan Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:17 WITA

Penurunan Stunting, Bupati Zairullah Apresiasi Gelaran Bimtek TPK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:15 WITA

Hore!! Pemdes Batuah Fasilitasi Nonbar Timnas Indonesia

Berita Terbaru

Advetorial

Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:27 WITA

Advetorial

Sepuluh Komunitas Literasi Diganjar Penghargaan

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:26 WITA

Advetorial

Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:25 WITA