Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu (Tanbu) Ambo Sakka dalam arahannya menyampaikan gunakan APBD dengan empat pilar manajemen.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memasuki penggunaan anggaran perubahan tahun 2023. Namun sejatinya anggaran itu harus terkelola dengan baik, sehingga bisa berjalan efektif dan efisien.
Senin (11/9/2023) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Ambo Sakka dalam arahannya pada apel gabungan SKPD menguraikan ada empat pilar manajemen. Yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controlling (POAC)
Pertama, Planning yang di kaitkan dengan perencanaan anggaran kini di anggap bagus. Namun yang harus di lihat SKPD pengguna anggaran tentunya mengacu pada skala prioritas anggaran atau urgent dan strategis.
Kedua, Organizing, maka setelah perubahan anggaran hanya punya waktu tiga bulan efektif.
“Kalau ini tidak di inventarisir dengan baik, maka banyak yang tidak terlaksana,” jelasnya.
Ketiga, Actuating atau pelaksanaan. Tentunya anggaran yang sudah di rencanakan atau di kelola oleh SKPD harus di gunakan secara baik sesuai dengan kegiatannya.
Keempat, Controlling. Setiap kegiatan dan anggaran yang sudah di gunakan harus di evaluasi kembali.
Jika empat pilar manajemen di jalankan maka penggunaan APBD berjalan dengan efektif dan efesien.