Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar kunjungan kerja ke Bappedalitbang Pemkot Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Tanggal 12-15 September 2023.
Kunker, bertujuan untuk sharing Mekanisme Penyusunan RKPD menjadi KUA-PPAS.
Melaksanakan kegiatan, Ketua Banmus DPRD Tanbu, Syamsisar berangkat bersama anggota.
Sampai di Kota Balikpapan, Banmus DPRD Tanbu mendapat sambutan langsung dari Kepala Bidang Pengendalian, Pembiayaan dan pelaporan Bappedalitbang Kota Balikpapan, Adi Wibowo.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pokja Banmus menyampaikan di Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi keterlambatan pembahasan KUA-PPAS.
Sehingga, kerap mengganggu jadwal yang sudah tersusun. Keterlambatan itu terjadi pada saat penyusunan RKPD hingga masuk kepembahasan KUA PPAS.
Setelah dialog atau diskusi tanya jawab, maka terungkap beberapa hal terkait mekanisme penyusunan RKPD di Pemkot Balikpapan yang melahirkan kesimpulan.
Penjelasannya, yakni tujuan Penyusunan dokumen RKPD Kota Balikpapan dengan maksud sebagai arah pembangunan tahunan Kota Balikpapan.
Sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan baik di lingkungan pemerintahan, masyarakat, dunia usaha atau swasta dan pihak-pihak terkait lainnya.
Tujuannya, untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah Kota Balikpapan sesuai RPJMD periode tahun 2021-2026.
Tujuan lainnya, sebagai tolok ukur penilaian keberhasilan Kepala Perangkat Daerah dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya mewujudkan visi misi dan program Wali Kota Balikpapan.
Itu juga sebagai instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam mengendalikan penyelenggaraan prioritas pembangunan daerah.
Serta, menyalurkan aspirasi msyarakat sesuai dengan prioritas dan sasaran program pembangunan yang menjadi amanat dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD.
Baca Juga : Laka Kerja, Driver DT RBT Tewas di Houling PT TMA
Ini juga, sebagai acuan dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS, beserta RAPBD.
Hubungan Antar Dokumen sebagai sebuah dokumen perencanaan pembangunan yang terintegrasi, RKPD Kota Balikpapan perlu untuk mengacu dan mempertimbangkan substansi dari dokumen perencanaan lainnya.
Hal ini dengan maksud agar proses perumusan pembangunan sesuai dengan keseluruhan perencanaan pembangunan baik di tingkat, daerah, provinsi, dan nasional.