Gandeng PT ITP, Pemkab Tanbu Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Olahan Sampah Domestik

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS). PKS terkait uji coba penyediaan bahan bakar dari hasil pengolahan sampah domestik.

“Penandatanganan di Kantor PT ITP, Citeureup, Bogor 27 September 2023,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo.

Agenda ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara Pemkab Tanbu di wakili Sekda Ambo Sakka.

Penyediaan Bahan Bakar

Sedangkan Pihak ITP oleh GM AFAM selaku Kuasa Direksi ITP yaitu Soegito C Kurniawan di Bogor pada 4 Januari 2023 lalu.

Rahmat mengatakan, setelah penandatanganan PKS itu, di perkirakan akhir Oktober akan di mulai pengiriman hasil pengolahan sampah domestik di TPA Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) pengganti batubara, dengan penerimanya PT ITP Tarjun Kotabaru.

Baca Juga :  Dinsos Tanbu Kembali Salurkan Bantuan Penyandang Disabilitas

Adapun latar belakang adanya kerjasama penyediaan bahan bakar ini yaitu untuk pengelolaan sampah yang lebih optimal di Kabupaten Tanah Bumbu. Khususnya di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Dua.

“Dengan adanya pengurangan sampah yang masuk ke dalam sel aktif, maka umur TPA akan lebih panjang,” ucap Rahmat.

Hasil pengangkutan di TPS-TPS, sebelum di timbun dalam sel aktif, di pilah kembali oleh petugas sesuai dengan jenis yang di persyaratkan dalam PKS.

Selanjutnya di press dengan dimensi dan volume yang sudah di sepakati antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  SKPD dan DPRD Tanbu Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa dan Anti Korupsi

Sedangkan sampah di luar kategori yang di persyaratkan, atau di katakan sebagai residu di timbun dalam sel aktif TPA.

Hasil pengolahan sampah dalam bentuk BBA ini di sebut Refuse Derived Fuel (RDF) mentah.

RDF sendiri merupakan hasil pengolahan sampah yang di keringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya di lakukan pemilahan dan perlakuan dengan pengeringan manual.

“PKS penyediaan bahan bahan bakar hasil pengolahan sampah ini di lakukan karena adanya potensi RDF di gunakan sebagai alternatif sumber energi yang dalam prosesnya terdapat pembakaran menggunakan bahan bakar fosil batubara seperti pabrik semen PT ITP Tarjun Kotabaru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Raih Penghargaan APBD Award Tahun 2024
Kominfo Tanbu Presentasikan Laporan Penyelenggaraan Data SKPD di Forum SDI
Pemkab Tanbu Sabet Dua Penghargaan Skaligus di Dukpencapil Kalsel Award
Pemkab Tanbu Ekspose Akhir Penyusunan Dokumen IME
Raih Penghargaan Adipura 2023, Pemkab Tanbu Peroleh 1 Unit Truk Sampah Dari Pemprov Kalsel
Gebyar Pajak Berhadiah Pemkab Tanbu Meriah
KONI Tanbu Gelar Rakerkab, Ketua : Fokus Peningkatan Prestasi Atlet
DKUMP2 Tanbu Sidak Sejumlah SPBU Menghadap Jelang Nataru

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WITA

Pemkab Tanbu Raih Penghargaan APBD Award Tahun 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:46 WITA

Kominfo Tanbu Presentasikan Laporan Penyelenggaraan Data SKPD di Forum SDI

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:43 WITA

Pemkab Tanbu Sabet Dua Penghargaan Skaligus di Dukpencapil Kalsel Award

Senin, 16 Desember 2024 - 14:48 WITA

Pemkab Tanbu Ekspose Akhir Penyusunan Dokumen IME

Senin, 16 Desember 2024 - 14:36 WITA

Raih Penghargaan Adipura 2023, Pemkab Tanbu Peroleh 1 Unit Truk Sampah Dari Pemprov Kalsel

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:25 WITA

KONI Tanbu Gelar Rakerkab, Ketua : Fokus Peningkatan Prestasi Atlet

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:24 WITA

DKUMP2 Tanbu Sidak Sejumlah SPBU Menghadap Jelang Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:22 WITA

Jelang Nataru DKUMP2 Tanbu Sidak Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanbu Raih Penghargaan APBD Award Tahun 2024

Rabu, 18 Des 2024 - 14:45 WITA

Advetorial

Pemkab Tanbu Ekspose Akhir Penyusunan Dokumen IME

Senin, 16 Des 2024 - 14:48 WITA