Tanah Bumbu, KalimantanView.com -Berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terima dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat.
Dana insentif fiskal tersebut di serahkan pada saat Rapat Koordinasi Nasional di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (09/11/2023).
Dalam acara tersebut, Pemkab Tanbu di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka mewakili Bupati Abah HM Zairullah Azhar.
Kabupaten Tanah Bumbu sendiri menerima dana instentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Adapun dana instentif fiskal yang di terima Pemkab Tanbu tersebut sebesar Rp 18.608.839.000.
Terbagi menjadi tiga kategori yaitu Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 6.920.021.000, Kinerja Penurunan Stunting Rp 5.711.092.000, dan Kinerja Percepatan Belanja Daerah Rp 5.977.726.
Pada Rakornas tersebut, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan tiga arahan terkait upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pertama, Pemerintah Daerah memaksimalkan dana insentif untuk kegiatan yang manfaatnya langsung di terima oleh masyarakat.
Kedua, Dana P3KE di gunakan untuk menargetkan penerima program kemiskinan ekstrem agar lebih tepat sasaran dalam intervensinya.
Ketiga, Mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dan Pemda, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, serta Industri di sektor potensial.
Keberhasilan Tanbu dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut tentunya tak lepas dari dukungan semua pihak yang terlibat.
Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga angka kemiskinan di Tanbu menurun.
Dalam acara tersebut, Pemkab Tanbu di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka mewakili Bupati Abah HM Zairullah Azhar.
Kabupaten Tanah Bumbu sendiri menerima dana instentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Adapun dana instentif fiskal yang di terima Pemkab Tanbu tersebut sebesar Rp 18.608.839.000.
Terbagi menjadi tiga kategori yaitu Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 6.920.021.000, Kinerja Penurunan Stunting Rp 5.711.092.000, dan Kinerja Percepatan Belanja Daerah Rp 5.977.726.