Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD.
Raperda Inisiatif tersebut di sampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Senin (20/11/2023).
Dalam Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani tersebut di hadiri pula Bupati Zairullah Azhar di wakili Sekda Ambo Sakka.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Tanbu melalui Ketua Bapemperda Andi Erwin Prasetya mengatakan ada tiga Raperda Inisiatif DPRD yang di sampaikan.
Yaitu Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.
Ia mengatakan Raperda inisiatif tersebut bertujuan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.
Dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang di tujukan untuk mencapai kesetaraan gender.
Selain itu, untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal.
Sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sementara itu, Raperda penyelenggaraan kesehatan bertujuan meningkatkan perilaku hidup sehat, akses mutu pelayanan, dan sumber daya kesehatan.
Kemudian Raperda penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk masyarakat religius.
Juga bertujuan menjunjung kebhinekaan, demokratis dan bermartabat, memajukan peradaban serta mensejahterakan umat manusia lahir dan batin.
“Semoga, upaya kerja keras yang tulus dan sinergitas yang kita bangun mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud. Serta mewujudkan cita-cita terbentuknya masyarakat Tanbu sebagai perwujudan Serambi Madinah,” pungkasnya.
Hadir pula pada Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Inisiatif tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Tanbu Sayyid Ismail Kholil Al Aydrus, Anggota DPRD Tanbu, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD, dan undangan lainnya.