Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (Dinas Kumdagri Tanbu) melakukan pengawasan distribusi BBM di SPBU, Selasa (19/12/2023).
Pengawasan distribusi BBM terhadap UTTP (Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapan lainnya).
Khususnya terhadap pompa ukur BBM di SPBU untuk menjaga ketertiban ukuran distribusi BBM menjelang Nataru.
Kepala Diskumdagri Tanbu, Hamaluddin Tahir mengatakan pengawasan di lakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Kemetrologian Kementrian Perdagangan tentang pelaksanaan, pengawasan, pengamatan, dan pemantauan Metrologi Legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Juga melaksanakan amanat UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Pasal 3 ayat b. Yaitu mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan atau jasa.
“Kegiatan pengawasan ini di lakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan,” Ujar Hamaluddin.