Tanah Bumbu, KalimantanView.com -Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM Bersujud (Perseroan) di gelar, Kamis (21/12/2023).
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut di hadiri Bupati Zairullah Azhar di wakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.
Wakil Ketua DPRD Tanbu Harmanuddin memimpin langsung Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Penyertaan Modal pada PDAM Bersujud tersebut.
Bupati dalam sambutannya di bacakan Asisten Perekonomian dan Kesra mengatakan Pemkab Tanbu mengapresiasi seluruh fraksi atas kerjasama dan sinergisitasnya terhadap pembahasan Raperda penyertaan modal itu.
Mengingat urgensinya permasalahan air dan menyangkut kepentingan masyarakat. Maka Pemerintah Daerah perlu segera melakukan pemenuhan kebutuhan masyarakat, guna meningkatkan pelayanan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Lanjutnya, Raperda ini di selenggarakan dengan tujuan untuk memperbaiki struktur permodalan sebagai upaya pengembangan investasi Pemerintah Daerah.
Serta menunjang pengembangan dan peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat dan meningkatkan sumber PAD.
Serta, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja.
“Paripurna pengambilan keputusan ini dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah. Terutama dalam menggapai cita-cita bersama, guna mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah,” tutupnya.