Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Pemkab Tanbu Siap Lakukan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.comPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) siap laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024.

Demikian kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, Hamaludin Tahir, Kamis (18/01/2024).

Tera dan Tera Ulang ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

Dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang di gunakan para pedagang di Tanbu.

Hamaludin mengatakan pada tanggal 17 Januari 2024 kemarin, pihaknya telah mengirim petugas berangkat ke Ditjen Metrologi Kementrian Perdagangan di Bandung .

Keberangkatan mereka untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024.

Sebagai alat bukti sah petugas berhak dalam melaksanakan Tera/Tera Ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik.

Timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM di Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2024.

Baca Juga :  Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak

Hamaludin menambahkan pada awal bulan Januari ini para petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang.

Utamanya di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.

“Hal ini di lakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak”, ungkap Hamaludin.

Nah setelah semua data tervalidasi maka tindakan selanjutnya adalah pelaksanaan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.

Hamaludin membeberkan berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Baca Juga :  Stand Dekranasda Tanah Bumbu Memukau di Bamara Fair 2025 dengan Kekayaan Wastra Daerah

Maka di Tahun 2024 Retribusi Tera/Tera Ulang Alat UTTP sudah tidak di pungut dan bukan merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jadi Tera/tera ulang merupakan Layanan Publik biasa.

Untuk pelaksanaan metrologi legal di laksanakan sesuai motto Tanah Bumbu ” Bersujud”.

Yakni sikap Jujur dari kehidupan dunia sampai di kehidupan ahirat dalam urusan timbangan (UTTP) ini di bahas dalam semua agama.

Dalam Surath Al Mutaffifin ayat 1 s.d 3 sangat jelas penekanannya yang artinya : 1. Kecelakaan besarlah bagi orang orang yang curang, 2. (yaitu) Orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta di penuhi, 3. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.

Berita Terkait

Lepas 81 Atlet ke POPDA, Pemkab Tanah Bumbu Fokus Bina Karakter
Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA Tanah Bumbu
Resmi Dilepas, 356 Jemaah Haji Tanah Bumbu dan Kotabaru Kloter BDJ 13 Menuju Tanah Suci
Pemkab Tanah Bumbu Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Strategis
Andi Rudi Latif Hadiri Haul H. Andi Arsyad Petta Tahang di Masjid Al Falah
Bakesbangpol Tanah Bumbu Ajak Generasi Muda Amalkan Pancasila di Media Sosial
Perkuat Dialog Desa, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Rumah Damai
Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Andi Rudi Latif: Layanan Harus Cepat

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:21 WITA

Lepas 81 Atlet ke POPDA, Pemkab Tanah Bumbu Fokus Bina Karakter

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:46 WITA

Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:51 WITA

Resmi Dilepas, 356 Jemaah Haji Tanah Bumbu dan Kotabaru Kloter BDJ 13 Menuju Tanah Suci

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:24 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Strategis

Senin, 11 Mei 2026 - 16:45 WITA

Andi Rudi Latif Hadiri Haul H. Andi Arsyad Petta Tahang di Masjid Al Falah

Senin, 11 Mei 2026 - 12:21 WITA

Perkuat Dialog Desa, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Rumah Damai

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:51 WITA

Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Andi Rudi Latif: Layanan Harus Cepat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:56 WITA

Wujudkan Good Governance, Tanah Bumbu Mantapkan Tata Kelola Informasi Publik

Berita Terbaru

Advetorial

Lepas 81 Atlet ke POPDA, Pemkab Tanah Bumbu Fokus Bina Karakter

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:21 WITA

Advetorial

Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:46 WITA