Junjung Tinggi Musyawarah Mufakat, Kajari Tanbu Resmikan Rumah Restorative Justice

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) meluncurkan Rumah Restorative Justice (RJ). Peluncuran RJ di mulai di Aula Kecamatan Simpang Empat, Jumat (2/2/2024).

Peresmian Restorative Justice di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji.

RJ merupakan upaya mengedukasi masyarakat untuk mengedepankan keadilan restoratif melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian persoalan hukum tanpa harus ke pengadilan.

Selain peluncuran RJ di laksanakan juga penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Empat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji mengatakan rumah restorative justice merupakan implementasi dan bentuk dukungan penuh Kejari Tanbu. Untuk melaksanakan arahan Jaksa Agung RI tentang pembentukan rumah Retorative Justice.

Baca Juga :  Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

Dengan terbentuknya rumah RJ ini lanjut Kajari, nantinya penyelesaian perkara tidak harus di selesaikan lewat pengadilan.

Mekanisme penyelesaian perkara secara restoratif akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat yang di fasilitasi oleh jaksa fasilitator dari Kejari Tanah Bumbu.

Sementara itu Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Samsir menyampaikan Pemerintah Daerah mengapresiasi Kejari Tanbu atas peluncuran rumah restoratif justice di Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga :  Respon Cepat Kecelakaan Udara, Satgas “Aksi Cepat Tanah Bumbu” Diterjunkan

Dengan hadirnya rumah RJ ini akan mempermudah berbagai permasalahan kecil yang nantinya dapat di selesaikan di tingkat ini saja.

Pada peluncuran Rumah RJ, Kajari Tanbu juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Dinas PMD, Camat atas dukungan dalam pencanangan Rumah Restorative Justice ini.

Camat Simpang Empat Tanah Bumbu, Abdul Muiz menyambut baik dengan peresmian RJ di Kecamatan.

“Ini sangat positif sekali, kita bisa menyelesaikan perkara secara musyawarah mufakat tanpa harus ke jalur hukum. Ini lamgkah yang baik sekali oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,” katanya

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Dukung IKA UII Kalsel Perkuat SDM dan Investasi
Bupati Tanah Bumbu Ikuti Forum Strategis Pembangunan Se-Kalimantan
Target Adipura 2026, Tanah Bumbu Petakan Titik Pantau Kebersihan
Momentum Hardiknas 2026, Andi Rudi Latif Ajak Semua Pihak Majukan Pendidikan
Sinergi Pusat-Daerah, Tanah Bumbu Perluas Akses Internet Perdesaan
Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan BAPINTAR dari Pemprov Kalsel
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa
Bupati Andi Rudi Latif Terima Hibah Jalan Alternatif KM 171

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dukung IKA UII Kalsel Perkuat SDM dan Investasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:31 WITA

Bupati Tanah Bumbu Ikuti Forum Strategis Pembangunan Se-Kalimantan

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:32 WITA

Target Adipura 2026, Tanah Bumbu Petakan Titik Pantau Kebersihan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:59 WITA

Momentum Hardiknas 2026, Andi Rudi Latif Ajak Semua Pihak Majukan Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49 WITA

Sinergi Pusat-Daerah, Tanah Bumbu Perluas Akses Internet Perdesaan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:02 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 14:13 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Terima Hibah Jalan Alternatif KM 171

Rabu, 22 April 2026 - 13:34 WITA

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e, Magnet Wisata dan Ekonomi Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Advetorial

Target Adipura 2026, Tanah Bumbu Petakan Titik Pantau Kebersihan

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:32 WITA

Advetorial

Sinergi Pusat-Daerah, Tanah Bumbu Perluas Akses Internet Perdesaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49 WITA