Tanah Bumbu, KalimantanView.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Dua Raperda, Selasa (5/3/2024).
Raperda di maksud yakni, Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alydrus memimpin Rapat Paripurna tersebut.
Sementara pihak eksekutif di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra mewakili Bupati Zairullah Azhar.
Dalam rapat paripurna pemandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD memberikan catatan dan usulan. Serta menyetujui dua raperda untuk di bahas ketingkat selanjutnya.
Wakil Ketua DPRD Tanbu mengatakan agar pihak eksekutif menyikapi hasil paripurna tersebut kedalam jawaban Bupati.
Jawaban Bupati tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan sikap dan pandangan DPRD pada pembahasan berikutnya.