Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Tanbu Monitoring Tempat Hiburan Malam

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Sebagai tindaklanjut edaran Bupati tentang larangan operasi selama di bulan Ramadan. Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan monitoring dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam maupun permainan biliar pada, Selasa malam (19/03/2024).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Syaikul Ansyari memimpin langsung monitoring tersebut.

Penyisiran bermula di tempat karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Empat hingga Batulicin.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPPLH

Namun beberapa titik lokasi yang di tuju menampakan suasana tidak beroperasinya tempat hiburan tersebut.

Penyisiran terus di lakukan, lagi-lagi suasana tak jauh beda dari tempat sebelumnya. Namun pihak Satpol tak sepenuhnya percaya itu. Hingga akhirnya menemukan indikasi bahwa tempat itu beroperasi secara kucing-kucingan.

Meski masih dalam tahapan persuasif atau teguran. Namun jika pihak pengelola masih mengulangi kegiatan selama Ramadan ini akan di lakukan penutupan.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Ikut Rakernas Pemerintah Pusat dan Daerah

Syaikul menjelaskan giat pengawasan ini pihaknya sudah melayangkan surat edaran Bupati dengan di tempelkan di depan tiap lokasi hiburan.

“Giat monitoring ini tujuannya untuk memastikan kepatuhan terhadap surat edaran tersebut.
Untuk itu, Bulan ramadan ini kita sama-sama menjaga dan saling menghargai ummat muslim yang menjalankan ibadah puasa,” tutupnya.

Berita Terkait

Inventarisasi Kebutuhan Kawasan Industri Batulicin di Bahas
Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkab Tanbu Sinergi Dengan KPK RI
Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu
Jambore Saka Bakti Husada di Kabupaten Tanbu Berlangsung Meriah
DP3AP2KB Gelar Sosialisasi 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024
Dispersip Tanbu Sertifikasi Kopetensi Para Pustakawan Daerah
Pemkab Tanbu Sosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2024
Peringatan Hari Kesehatan di Kabupaten Tanbu Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 01:34 WITA

Inventarisasi Kebutuhan Kawasan Industri Batulicin di Bahas

Kamis, 14 November 2024 - 01:33 WITA

Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkab Tanbu Sinergi Dengan KPK RI

Kamis, 14 November 2024 - 01:31 WITA

Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu

Kamis, 14 November 2024 - 01:28 WITA

DP3AP2KB Gelar Sosialisasi 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 01:27 WITA

Dispersip Tanbu Sertifikasi Kopetensi Para Pustakawan Daerah

Selasa, 12 November 2024 - 01:25 WITA

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2024

Selasa, 12 November 2024 - 01:24 WITA

Peringatan Hari Kesehatan di Kabupaten Tanbu Berlangsung Meriah

Senin, 11 November 2024 - 01:22 WITA

Panen Raya di Desa Manurung, Bupati Zairullah Harapkan Hal Ini

Berita Terbaru

Advetorial

Inventarisasi Kebutuhan Kawasan Industri Batulicin di Bahas

Jumat, 15 Nov 2024 - 01:34 WITA

Advetorial

Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkab Tanbu Sinergi Dengan KPK RI

Kamis, 14 Nov 2024 - 01:33 WITA

Advetorial

Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu

Kamis, 14 Nov 2024 - 01:31 WITA