Bulan Ramadan, Satpol PP Tanbu Tertibkan Tempat Hiburan Malam

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu mengingatkan agar Tempat Hiburan Malam (THM) mematuhi Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu tentang penutupan sementara kegiatan THM dan arena bola sodok (biliar) selama bulan Ramadan.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansyari mengatakan baru-baru ini pihaknya melaksanakan kegiatan pengawasan dan penanganan atas kepatuhan pelaksanaan SE Bupati Tanbu tentang penutupan sementara kegiatan THM dan arena bola sodok selama bulan suci ramadan.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, Dinas PMD Tanbu Undang 60 Kades Terpilih

“Pengawasan kali ini di wilayah Kecamatan Sungai Loban dan Angsana,” ujarnya, kepada Media Center Tanah Bumbu, Rabu (27/03/2024) di Batulicin.

Hasil kegiatan pengawasan di dua wilayah tersebut, ujar Syaikul, pihaknya menemukan satu tempat hiburan (karaoke) melakukan aktifitas pada bulan ramadan. Bahkan juga di temukan minuman keras sebanyak 22 botol dari berbagai jenis.

Baca Juga :  Gandeng PT ITP, Pemkab Tanbu Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Olahan Sampah Domestik

“Kami temukan dan amankan minuman keras dari berbagai jenis,” sebutnya.

Terkait hal itu, maka pihaknya melakukan tindakan dengan memberikan surat pernyataan agar tidak melakukan kegiatan selama bulan suci ramadan.

Sekedar informasi, sejauh ini Satpol PP Tanah Bumbu sudah melakukan pengawasan terhadap 21 tempat hiburan karaoke dan biliar.

Berita Terkait

Inventarisasi Kebutuhan Kawasan Industri Batulicin di Bahas
Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkab Tanbu Sinergi Dengan KPK RI
Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu
Jambore Saka Bakti Husada di Kabupaten Tanbu Berlangsung Meriah
DP3AP2KB Gelar Sosialisasi 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024
Dispersip Tanbu Sertifikasi Kopetensi Para Pustakawan Daerah
Pemkab Tanbu Sosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2024
Peringatan Hari Kesehatan di Kabupaten Tanbu Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 01:34 WITA

Inventarisasi Kebutuhan Kawasan Industri Batulicin di Bahas

Kamis, 14 November 2024 - 01:33 WITA

Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkab Tanbu Sinergi Dengan KPK RI

Kamis, 14 November 2024 - 01:31 WITA

Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu

Kamis, 14 November 2024 - 01:28 WITA

DP3AP2KB Gelar Sosialisasi 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 01:27 WITA

Dispersip Tanbu Sertifikasi Kopetensi Para Pustakawan Daerah

Selasa, 12 November 2024 - 01:25 WITA

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2024

Selasa, 12 November 2024 - 01:24 WITA

Peringatan Hari Kesehatan di Kabupaten Tanbu Berlangsung Meriah

Senin, 11 November 2024 - 01:22 WITA

Panen Raya di Desa Manurung, Bupati Zairullah Harapkan Hal Ini

Berita Terbaru

Advetorial

Inventarisasi Kebutuhan Kawasan Industri Batulicin di Bahas

Jumat, 15 Nov 2024 - 01:34 WITA

Advetorial

Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkab Tanbu Sinergi Dengan KPK RI

Kamis, 14 Nov 2024 - 01:33 WITA

Advetorial

Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu

Kamis, 14 Nov 2024 - 01:31 WITA