Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Alaydrus, menghiasi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Tanah Bumbu dengan membacakan sejarah pembentukan kabupaten ini.
Acara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu pada Senin (8/4/2024) menyoroti momen penting ini dalam sejarah daerah.
Menurut Ismail, pada awalnya hanya 5 kecamatan yang tergabung dalam pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu, yang meliputi Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Batulicin, Kecamatan Sungai Loban, Kecamatan Kusan Hulu, dan Kecamatan Satui.
Zairullah Azhar, pada saat itu menjabat sebagai pejabat dan Staf Khusus Gubernur Kalimantan Selatan, dipercayakan oleh Gubernur Sjachriel Darham untuk mengawal proses pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu.
Meskipun menghadapi tantangan pendanaan yang cukup besar, Azhar gigih dalam pendekatan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengajukan usulan inisiatif pembentukan kabupaten ini.
Pada tanggal 27 Januari 2003, melalui sidang paripurna, DPR RI menyetujui undang-undang Nomor 2 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan.
Menteri Dalam Negeri pun melantik Zairullah Azhar sebagai Pejabat Bupati Tanah Bumbu pada 8 April 2003, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Tanah Bumbu.
Kini, Kabupaten Tanah Bumbu telah berkembang dengan 12 kecamatan dan 171 desa, meliputi luas wilayah 5.066,96 km2, dengan populasi mencapai 337.170 jiwa.