Patok Harga Tak Wajar! Pemkab Tanbu Warning Pedagang Siring Pagatan

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Pedagang dikawasan Kuliner Siring Pagatan Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, sempat dihebohkan nitizen di media sosial lantaran ada pedagang yang memberikan harga tidak wajar kepada pengunjungnya.

Itu sempat viral di media sosial khususnya Tiktok dan facebook, mengakibat munculnya komentar negatif terkait wisata kuliner Siring Pagatan.

Menindaklanjuti kabar itu, Kepala Desa Sungai Lembu H Rusniansyah dan Camat Kusan Hilir, Amirullah, langsung memanggil pedagang bersangkutan untuk berikan klarifikasi di kantor desa, Selasa (30/4/2024).

Sebab dianggap merusak citra Kawasan Wisata Kuliner tersebut. Warung itu bahkan sempat mau ditutup oleh kepala desa namun Camat Kusan Hilir memilih untuk minta klarifikasi dan memberikan pembinaan terlebih dahulu di kantor desa.

Saat menjelaskan dihadapan aparatur desa dan BPD, pemilik warung mengakui tidak seperti yang tertulis dimedia sosial. Apa yang tertera di media sosial tidak sesuai dan berlebihan.

Setelah adanya penjelasan tersebut, Kepala Desa dan Camat pun memberikan pemahaman terkait harga yang melambung bisa mencoreng nama baik kawasan wisata. Selain itu, warga juga tidak akan datang lagi dan itu tentu saja merugikan para pedagang sendiri.

Baca Juga :  Luncurkan INTRIK, DLH Tanbu Dorong Efisiensi Administrasi Berbasis Tekhnologi Website

Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah memberikan arahannya agar tidak membuat kegaduhan seperti harga yang melambung tinggi. Ia juga menegaskan kualitas dan fasilitas yang disediakan harus sesuai sehingga tidak menimbulkan kekecewaan kepada pelanggan.

Sebagai langkah konkret, pihaknya akan segera membuat regulasi terkait penerapan daftar menu dan harga. Selain itu tidak menaikkan harga yang bisa membuat pengunjung terkejut saat ingin bayar.

“Soal harga memang tidak bisa disamakan tetapi harus disesuaikan fasilitasnya dan kualitasnya. Persoalan yang viral dimedia sosial, pedagang sudah kita panggil dan berikan pembinaan dan beberapa hari kedepan, semua pedagang kami wajibkan untuk membuat daftar menu dan harganya untuk ditampilkan,” katanya.

Artinya, bila daftar menu dan harga sudah ada, maka pengunjung sudah bisa menilai sendiri. Ketika masuk di warung, maka sudah tahu berapa estimasi uang yang dipersiapkan untuk bayar makan.

“Saya rasa ini solusi agar pengunjung tidak terkejut. Dan kami sudah menegaskan kepada para pedagang untuk tidak mengangkat harga tinggi karena akan merugikan diri sendiri dan berdampak pada kawasan wisata,” ucap H Rusni.

Baca Juga :  Warga Antusias Ikuti Pelatihan Budidaya Jamur Tiram Program CSR PT Borneo Indobara

Dia juga menegaskan, pedagang yang nantinya tidak mengikuti regulasi atau fakta integritas yang disepekati, maka usaha warungnya akan ditutup.

Sementara itu, Camat Kusan Hilir Amirullah, juga mengatakan saat ini para pedagang yang ramai diperbincangkan telah dipanggil dan diberikan pembinaan siap mengikuti aturan.

Diakuinya, kepala desa sempat ingin menutup namun ia memilih untuk memanggil pedagang untuk menjelaskan itu. Dalam pernyataan memang harga lumayan namun mereka beralasan cukup sesuai karena memiliki karyawan dan menyewa tempat sehinga harga lebih mahal dibandingkan milik sendiri dan tidak miliki pelayan.

Amirullah juga meminta kepada para pedagang terkait harga boleh berbeda tetapi tidak jauh. Harga mahal tentu juga menjadi pilihan bagi para pengunjung sebagai pembanding dengan catatan menampilkan daftar harga makanan dan minumannya.

“Kami juga himbau kepada para pengunjung agar tak segan bertanya daftar menu makanan dan minuman di tempat itu agar tidak ada yang dirugikan. Bila terlalu mahal, masih ada pilihan tempat disepanjang Siring Pagatan,” pungkasnya

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok
Sepuluh Komunitas Literasi Diganjar Penghargaan
Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT
Kini, Dkumdagri Tanbu Miliki Fasilitas Tera Ulang TUM BBM
BPBD Tanbu Mulai Kaji Resiko Bencana Periode 2025-2030
Terdakwa Penipuan Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara
Penurunan Stunting, Bupati Zairullah Apresiasi Gelaran Bimtek TPK

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:52 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:27 WITA

Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:26 WITA

Sepuluh Komunitas Literasi Diganjar Penghargaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:25 WITA

Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:21 WITA

BPBD Tanbu Mulai Kaji Resiko Bencana Periode 2025-2030

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:19 WITA

Terdakwa Penipuan Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:17 WITA

Penurunan Stunting, Bupati Zairullah Apresiasi Gelaran Bimtek TPK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:15 WITA

Hore!! Pemdes Batuah Fasilitasi Nonbar Timnas Indonesia

Berita Terbaru

Advetorial

Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:27 WITA

Advetorial

Sepuluh Komunitas Literasi Diganjar Penghargaan

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:26 WITA

Advetorial

Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:25 WITA