Sikapi Keluhan Parkir Wisata Siring, Kades Sungai Lembu Pasang Plang Tarif

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Sempat menjadi keluhan, kini Pemdes Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu pasang plang tarif parkir di area Wisata Kuliner Siring dan Wisata Religi Masjid Apung Pagatan.

Kini masyarakat yang ingin mampir di kawasan wisata siring dan Wisata Religius Masjid Apung sudah tidak perlu kawatir lagi.

Sebab, cukup membayar tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila tdak sesuai, masyarakat bisa lapor ke Pemdes Sungai Lembu.

Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah, Jumat (17/5/2024) mengatakan pihaknya akan terus memberikan upaya pelayanan sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Perluas Jaringan, PTAM Bersujud Alokasikan 2022 SR Baru

“ Kabar keluhan tarif parkir sudah kami koordinasikan dengan adanya arahan langsung terhadap petugas parkir di Lapangan oleh Pak Kadis Perhubungan serta di dampingi beberapa Pejabat dan Staff sehingga sudah kami tangani dengan pemasangan plang tarif parkir,” kata Rusniansyah.

Lanjutnya, ada sebanyak tiga titik plang tarif parkir yang dipasang diarea kawasan wisata itu.

Sesuai ketentuan Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Daftar tarifnya :
Kendaraan roda 2 Rp 2.000
Kendaraan roda 3 Rp 3.000
Kendaraan pik up, sedan dan sejenisnya Rp 4.000
Kendaraan jenis truk dan bus Rp 5.000
Truk Gandeng, Trailer Rp 10.000

Baca Juga :  Sekda Tanbu, Hadiri Rakoor Kelapa Sawit SeKalsel Yang Digelar Dirjen Perkebunan

“ Masyarakat yang parkir, cukup ikuti sesuai ketentuan tarif parkir. Kalau tidak sesuai bisa lapor kepada Pemdes Sungai Lembu,” pungkasnya.

Camat Kusan Hilir, Amirullah juga terus melakukan pemantauan terhadap apa saja yang ada diwilayahnya termasuk wisata Siring Pagatan dan Wisata Religi Masjid Apung.

“ Pemerintah kecamatan akan terus melakukan monitoring dan intens berkoordinasi dengan kepala desa setempat, demi untuk mewujudkan kenyamanan terhadap para pengunjung di wisata religi ini,” katanya.

Berita Terkait

Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok
Sepuluh Komunitas Literasi Diganjar Penghargaan
Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT
Kini, Dkumdagri Tanbu Miliki Fasilitas Tera Ulang TUM BBM
BPBD Tanbu Mulai Kaji Resiko Bencana Periode 2025-2030
Terdakwa Penipuan Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara
Penurunan Stunting, Bupati Zairullah Apresiasi Gelaran Bimtek TPK
Hore!! Pemdes Batuah Fasilitasi Nonbar Timnas Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:27 WITA

Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:26 WITA

Sepuluh Komunitas Literasi Diganjar Penghargaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:25 WITA

Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:22 WITA

Kini, Dkumdagri Tanbu Miliki Fasilitas Tera Ulang TUM BBM

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:21 WITA

BPBD Tanbu Mulai Kaji Resiko Bencana Periode 2025-2030

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:17 WITA

Penurunan Stunting, Bupati Zairullah Apresiasi Gelaran Bimtek TPK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:15 WITA

Hore!! Pemdes Batuah Fasilitasi Nonbar Timnas Indonesia

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:12 WITA

Panitia Pelaksanaan MTQ Ke 20 Dilantik Bupati Zairullah

Berita Terbaru

Advetorial

Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:27 WITA

Advetorial

Sepuluh Komunitas Literasi Diganjar Penghargaan

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:26 WITA

Advetorial

Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:25 WITA

Advetorial

Kini, Dkumdagri Tanbu Miliki Fasilitas Tera Ulang TUM BBM

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:22 WITA

Advetorial

BPBD Tanbu Mulai Kaji Resiko Bencana Periode 2025-2030

Rabu, 16 Okt 2024 - 19:21 WITA