Kolaborasi Pemkab dan Kejari Tanbu Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat gelar penyuluhan hukum ke pelajar SMA Negeri 1 Kuranji, Kamis (30/5/2024).

Narasumber penyuluhan hukum, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Mahendra Harun Ar Rasyid mengangkat topik terkait bullying dan cyber bullying.

Mahendra menyebut dampak bullying terhadap korban sangat mendalam.

“Pelaku bullying juga terancam sanksi hukum,” sebut dia.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Apresiasi Sosialisasi dan Ujicoba Briket Batubara

Bahkan, bullying juga dapat terjadi melalui sarana tekhnologi atau cyber bullying.

“Melalui sarana media sosial, dan ini banyak terjadi,” terang dia.

Dia mengatakan, dulu seperti pepatah mulut mu harimau mu.

“Kalau sekarang pepatah tersebut, jari mu harimau mu,” kata dia.

Menurut dia, kelalaian seseorang dengan menjelek-jelekkan orang lain melalui media sosial dapat berakibat sanksi.

“Ancamannya bisa dijerat undang-undang ITE yang merupakan tindak pidana,” jelas dia.

Baca Juga :  3 Dinas Pemkab Tanbu Dianugerahi Penghargaan Geospasial 2023

Mahendra memastikan, sudah banyak melakukan penyuluhan hukum terkait bullying dan crime bullying ini kepada pelajar.

“Tujuannya untuk mengedukasi para pelajar agar tidak sampai terjerat kasus hukum, kenali hukum dan jauhi hukuman,” pesan dia.

Dalam kegiatan ini, juga hadir pemateri asal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Bumbu dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Inventarisasi Kebutuhan Kawasan Industri Batulicin di Bahas
Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkab Tanbu Sinergi Dengan KPK RI
Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu
Jambore Saka Bakti Husada di Kabupaten Tanbu Berlangsung Meriah
DP3AP2KB Gelar Sosialisasi 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024
Dispersip Tanbu Sertifikasi Kopetensi Para Pustakawan Daerah
Pemkab Tanbu Sosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2024
Peringatan Hari Kesehatan di Kabupaten Tanbu Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 01:34 WITA

Inventarisasi Kebutuhan Kawasan Industri Batulicin di Bahas

Kamis, 14 November 2024 - 01:33 WITA

Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkab Tanbu Sinergi Dengan KPK RI

Kamis, 14 November 2024 - 01:31 WITA

Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu

Kamis, 14 November 2024 - 01:28 WITA

DP3AP2KB Gelar Sosialisasi 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 01:27 WITA

Dispersip Tanbu Sertifikasi Kopetensi Para Pustakawan Daerah

Selasa, 12 November 2024 - 01:25 WITA

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2024

Selasa, 12 November 2024 - 01:24 WITA

Peringatan Hari Kesehatan di Kabupaten Tanbu Berlangsung Meriah

Senin, 11 November 2024 - 01:22 WITA

Panen Raya di Desa Manurung, Bupati Zairullah Harapkan Hal Ini

Berita Terbaru

Advetorial

Inventarisasi Kebutuhan Kawasan Industri Batulicin di Bahas

Jumat, 15 Nov 2024 - 01:34 WITA

Advetorial

Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkab Tanbu Sinergi Dengan KPK RI

Kamis, 14 Nov 2024 - 01:33 WITA

Advetorial

Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu

Kamis, 14 Nov 2024 - 01:31 WITA