Disdik Tanbu Tegas Larang Gelar Acara Perpisahan di Luar Sekolah

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Memasuki minggu terakhir tahun ajaran 2023 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan kepada semua jenjang sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan diluar sekolah.

Hal ini berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiludin, untuk Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta Se Kabupaten Tanah Bumbu.

“ Ya, Ada sejumlah poin yang wajib dipatuhi sekolah menjelang akhir tahun ajaran ini. Kami sudah memberikan penegasan terutama soal acara perpisahan,” kata Amiludin, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga :  Peringati 10 Muharram, Bupati Tanbu Bagi Hadiah ke Anak Yatim

Pihak sekolah tidak boleh memberatkan orang tua siswa.

“ Sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, di gedung, di tempat rekreasi lainnya di luar Ingkungan sekolah,” katanya.

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang dilaksanakan di lingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua wali siswa.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta) yang telah menerima bantuan operasional sekolah, dilarang memungut biaya yang terkait dengan PPDB.

Baca Juga :  RPKPP Tanbu Kembangkan Desa Wisata Mangrove

Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (sekolah negeri), dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB. Begitu juga dengan perpindahan peserta didik, serta dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Kebutuhan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua wali siswa dan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua wali siswa.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
HUT ke-151, Wabup Tanbu: Pembangunan Desa Harus Sejalan dengan Visi Daerah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek untuk Kader Pangan B2SA: Wujudkan Generasi Sehat dengan Pangan Lokal
Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Pengawasan Internal Bagi Pengawas Koperasi
Sinergi IWAPI dan Pemkab Tanbu Majukan UMKM Perempuan
Andi Rudi Latif dan Andi Irmayani Rudi Latif Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:59 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:02 WITA

HUT ke-151, Wabup Tanbu: Pembangunan Desa Harus Sejalan dengan Visi Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:34 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek untuk Kader Pangan B2SA: Wujudkan Generasi Sehat dengan Pangan Lokal

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:46 WITA

Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:22 WITA

Sinergi IWAPI dan Pemkab Tanbu Majukan UMKM Perempuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:12 WITA

Andi Rudi Latif dan Andi Irmayani Rudi Latif Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:23 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Orientasi PPPK 2025, Bekali ASN Nilai Dasar dan Integritas

Berita Terbaru

Advetorial

Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:46 WITA