Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Komisi I DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja terkait evaluasi pelaksanaan MTQN tingkat kecamatan di Gedung DPRD setempat, Rabu (19/06/2024).
Rapat dipimpin Anggota DPRD Tanah Bumbu Syamsisar yang diikuti Asisten Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, Kabag Kesra, Kemenag Tanah Bumbu, LPTQ Tanah Bumbu, serta camat se Kabupaten Tanah Bumbu.
Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk meminimalisir keluhan di tiap pelaksanaan MTQ dan menyatukan kesepahaman antara pihak LPTQ dan pihak pemerintah daerah maupun berbagai laporan camat yang turut terlibat langsung dalam pelaksanaan tersebut.
Dalam rapat evaluasi itu tersebut, menekankan pentingnya standarisasi penggunaan dan arah anggaran yang sudah disiapkan.
Seperti yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin.
Setiap pelaksanaan MTQ di tingkat kecamatan terlebih dahulu harus dibuat standarisasi penggunaan anggarannya.
Menurutnya, standarisasi itu harus disepakati terlebih dahulu, baik nilai hadiah, honor untuk dewan hakim dan lainnya, sehingga akan memudahkan dalam penganggaran.
“Misalkan anggaran MTQ di kecamatan sebesar Rp 500 juta, maka jangan lagi diutak atik dan harus disesuaikan peruntukannya,” ujar Eka.
Karena itu, kata Eka, standarisasi yang disepakati di tim anggaran sejatinya tidak bisa diganggu gugat untuk pelaksanaan MTQ tersebut. Sehingga apa yang menjadi keluhan bisa diatasi oleh tingkat kecamatan tersebut.
”Diharapkan dengan standarisasi penganggarannya, maka pelaksanaan MTQ bisa berjalan secara normatif serta program pembinaan yang dijalankan oleh LPTQ bisa terlaksana dengan baik,” pungkas Eka.