Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tanbu Sampaikan KUA PPAS Tahun 2025

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (9/07/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Harmanudin, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zairullah Azhar memaparkan ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Tanbu diproyeksikan memperoleh pendapatan sebesar Rp 2,898 triliun, dengan belanja sebesar Rp 3,251 triliun.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Dampingi Pangdam XXII/Tambun Resmikan Padepokan PSM

“Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 362.434.539.457, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 10 miliar, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 352.434.539.457,” jelas Zairullah.

Bupati menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen untuk memastikan disiplin dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan dan belanja daerah.

APBD berperan dalam menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dengan sumber daya yang tersedia serta memastikan alokasi sumber daya yang tepat sesuai kebijakan pemerintah.

“Penyusunan APBD bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran yang baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Bimtek Public Speaking di ikuti Oleh Berbagai Organisasi Wanita di Tanah Bumbu

Lebih lanjut, Zairullah menyatakan bahwa untuk memastikan alokasi anggaran yang realistis, terukur, dan akuntabel pada program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diperlukan penyusunan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanbu.

“Maka perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Bupati Zairullah.

Dengan rapat ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.

Berita Terkait

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e, Magnet Wisata dan Ekonomi Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digitalisasi Transaksi untuk Genjot PAD
12 Tahun Menanti, Tanah Bumbu Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026
Sinergi PKK dan SKPD Tanah Bumbu Siapkan Lima Agenda Besar 2026
Tingkatkan Kapasitas, Kader PKK Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Administrasi
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakoor Satgas Makan Bergizi Gratis
Produk Unggulan Tanah Bumbu Tampil di Sirang Kriya Banua TMII
Karnaval Mallibu Kampong Awali Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:34 WITA

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e, Magnet Wisata dan Ekonomi Tanah Bumbu

Rabu, 22 April 2026 - 11:00 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digitalisasi Transaksi untuk Genjot PAD

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WITA

12 Tahun Menanti, Tanah Bumbu Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:05 WITA

Sinergi PKK dan SKPD Tanah Bumbu Siapkan Lima Agenda Besar 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 15:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakoor Satgas Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:36 WITA

Produk Unggulan Tanah Bumbu Tampil di Sirang Kriya Banua TMII

Kamis, 16 April 2026 - 12:03 WITA

Karnaval Mallibu Kampong Awali Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:36 WITA

Andi Rudi Latif Resmi Buka Pesona Budaya Mappanre Ritasi’e

Berita Terbaru

Advetorial

Sinergi PKK dan SKPD Tanah Bumbu Siapkan Lima Agenda Besar 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 10:05 WITA