Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) adakan rapat kordinasi dan bentuk tim pengakjian kebutuhan pascabencana (Jitupasna).
Bertempat di ruang rapat BPBD Tanah bumbu, pelaksanaan di ikuti oleh instansi terkait dan para camat. Selasa (06/08/24).
Kegiatan ini dalam rangka penanganan pascabencana akibat banjir yang terjadi di bumi bersujud Tahun 2024.
“Perlu terlebih dahulu menetapkan data kerusakan dan kerugian yang akan dijadikan dasar sebagai rencana rehabilitasi dan rekonstruksi akibat dampak bencana banjir yang timbulkan,” Ucap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, H Sulhadi.
Tujuan kegiatan ini memberikan panduan bagi Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademis dan media dalam melaksanakan penilaian akibat, analisis dampak serta perkiraan kebutuhan melalui tahapan pelaksanaan jitupasna.
“Memberikan kajian berbasis bukti untuk penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” tambah Kalaksa.
Di harapkan dari kegiatan ini, semua SKPD terkait juga Kecamatan bisa memberikan info atau berita yang terjadi di wilayahnya. Serta bidang sektor apa saja yang terdampak pascabencana, agar bisa menyamakan atau menyelaraskan data.