Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak

- Redaksi

Senin, 9 September 2024 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. (foto: MC Tanbu)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. (foto: MC Tanbu)

Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat Paripurna sendiri berlangsung, di Gedung DPRD. Ketua Sementara DPRD, Andrean Atma Maulani membuka rapat paripurna. Sekretaris Daerah, Ambo Sakka hadir mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, Selasa (09/09/2024).

Sekda Ambo Sakka membacakan sambutan Bupati menyampaikan jika penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Tim Survei LAFKESPRI, Begini Harapan Bupati Tanbu!

“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar. Serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.

Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Putra Putri terbaik Paskibra Kabupaten Tanah Bumbu Berhasil Kibarkan Sang Merah Putih Upacara HUT RI ke-79

Untuk itu, pihak eksekutif juga berharap agar Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman ini dapat di setujui. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Sekda.

 

Berita Terkait

Program “Pelangsir Berwarna” Permudah WNA urus Administrasi
Bupati Zairullah Azhar Buka Workshop SAKIP Lingkup Pemkab Tanbu
Jejakrekam Awal Terbentuknya Posko SatuJiwa
Dinkes Tanah Bumbu Gelar Desk CAPA Bagi Pengusaha Industri Rumah Tangga Pangan
Dukung Program Pengelolaan Sampah DLH Tanah Bumbu, PT TBR Bangun Workshop di TPA Sungai Dua
Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Lakukan Rakor Perbaikan Data
Usai Hadiri Fasyankes SMART Tahun 2025-2029, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Bakal Prioritaskan Pelayanan Kesehatan
Berkat Uluran Tangan Posko SatuJiwa, Keluarga Slamet Riyadi Bisa Buka Usaha Warkop

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 13:46 WITA

Program “Pelangsir Berwarna” Permudah WNA urus Administrasi

Jumat, 20 September 2024 - 15:44 WITA

Bupati Zairullah Azhar Buka Workshop SAKIP Lingkup Pemkab Tanbu

Kamis, 19 September 2024 - 15:41 WITA

Jejakrekam Awal Terbentuknya Posko SatuJiwa

Rabu, 18 September 2024 - 15:39 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Gelar Desk CAPA Bagi Pengusaha Industri Rumah Tangga Pangan

Selasa, 17 September 2024 - 15:37 WITA

Dukung Program Pengelolaan Sampah DLH Tanah Bumbu, PT TBR Bangun Workshop di TPA Sungai Dua

Selasa, 17 September 2024 - 15:31 WITA

Usai Hadiri Fasyankes SMART Tahun 2025-2029, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Bakal Prioritaskan Pelayanan Kesehatan

Senin, 16 September 2024 - 15:25 WITA

Berkat Uluran Tangan Posko SatuJiwa, Keluarga Slamet Riyadi Bisa Buka Usaha Warkop

Senin, 16 September 2024 - 15:20 WITA

Ciptakan Masyarakat Mandiri, Posko Satujiwa Bantu Permodalan Usahan

Berita Terbaru

Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Bumbu mempermudah pelayanan administrasi untuk warga negara asing (WNA) melalui program “Pelangsir Berwarna”. (foto: MC Tanbu)

Advetorial

Program “Pelangsir Berwarna” Permudah WNA urus Administrasi

Rabu, 25 Sep 2024 - 13:46 WITA

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan sertifikat hasil evaluasi akuntabilitas pemerintah kepada 41 SKPD Pemkab Tanah Bumbu. (foto: MC Tanbu)

Advetorial

Bupati Zairullah Azhar Buka Workshop SAKIP Lingkup Pemkab Tanbu

Jumat, 20 Sep 2024 - 15:44 WITA

Pelda Indro Turseno (kiri) bersama tim Posko SatuJiwa Tanbu. (foto: Dok SatuJiwa Tanbu)

Advetorial

Jejakrekam Awal Terbentuknya Posko SatuJiwa

Kamis, 19 Sep 2024 - 15:41 WITA