Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak

- Redaksi

Senin, 9 September 2024 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. (foto: MC Tanbu)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. (foto: MC Tanbu)

Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat Paripurna sendiri berlangsung, di Gedung DPRD. Ketua Sementara DPRD, Andrean Atma Maulani membuka rapat paripurna. Sekretaris Daerah, Ambo Sakka hadir mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, Selasa (09/09/2024).

Sekda Ambo Sakka membacakan sambutan Bupati menyampaikan jika penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Baca Juga :  Pembukaan Grand Final Nanang Galuh Putri Pariwisata dan Putra Putri Tenun Tanbu 2024

“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar. Serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.

Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Festival Literasi Bersujud 2023, Bunda Literasi Kecamatan di Tanbu Dikukuhkan

Untuk itu, pihak eksekutif juga berharap agar Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman ini dapat di setujui. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Sekda.

 

Berita Terkait

Lepas 81 Atlet ke POPDA, Pemkab Tanah Bumbu Fokus Bina Karakter
Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA Tanah Bumbu
Resmi Dilepas, 356 Jemaah Haji Tanah Bumbu dan Kotabaru Kloter BDJ 13 Menuju Tanah Suci
Pemkab Tanah Bumbu Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Strategis
Andi Rudi Latif Hadiri Haul H. Andi Arsyad Petta Tahang di Masjid Al Falah
Bakesbangpol Tanah Bumbu Ajak Generasi Muda Amalkan Pancasila di Media Sosial
Perkuat Dialog Desa, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Rumah Damai
Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Andi Rudi Latif: Layanan Harus Cepat

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:21 WITA

Lepas 81 Atlet ke POPDA, Pemkab Tanah Bumbu Fokus Bina Karakter

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:46 WITA

Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:51 WITA

Resmi Dilepas, 356 Jemaah Haji Tanah Bumbu dan Kotabaru Kloter BDJ 13 Menuju Tanah Suci

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:24 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Strategis

Senin, 11 Mei 2026 - 16:45 WITA

Andi Rudi Latif Hadiri Haul H. Andi Arsyad Petta Tahang di Masjid Al Falah

Senin, 11 Mei 2026 - 12:21 WITA

Perkuat Dialog Desa, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Rumah Damai

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:51 WITA

Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Andi Rudi Latif: Layanan Harus Cepat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:56 WITA

Wujudkan Good Governance, Tanah Bumbu Mantapkan Tata Kelola Informasi Publik

Berita Terbaru

Advetorial

Lepas 81 Atlet ke POPDA, Pemkab Tanah Bumbu Fokus Bina Karakter

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:21 WITA

Advetorial

Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:46 WITA