Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin. (foto: MC Tanbu)

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin. (foto: MC Tanbu)

Batulicin – Pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Selasa (10/09/2024).

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais hadir mewakili Bupati Zairullah Azhar. Hadir pula Anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Konsisten Berantas Narkoba, Legislator Apresiasi Polres Tanah Bumbu

Dalam pandangannya, Enam Fraksi yang ada di DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi usulan Raperda perubahan atas peraturan daerah (Raperda) nomor 12 tahun 2022 ini tersebut.

Akan tetapi ada beberapa catatan yang disampaikan oleh masing masing fraksi kepada pihak eksekutif.

Salah satunya, Fraksi Nasional Partai Amanat Nasional dalam pandangannya disampaikan Andi Rustianto.

Fraksi Amanat Nasional mengapresiasi raperda perubahan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Namun yang pertama harus diperhatikan adalah pengelolaan drainase agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir.

Baca Juga :  Pengurus Flobamora DPD Tanah Bumbu Masa Bhakti 2024-2029 Resmi Dilantik

Terkait pengelolaan sampah di wilayah perumahan dan kawasan pemukiman harus benar-benar diperhatikan.

Sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif di wilayah kawasan perumahan dan pemukiman masyarakat.

Selanjut yang menjadi pandangan fraksi pada sidang paripurna akan di lanjutkan melalui jawaban esksekutif. Pada sidang paripurna hingga pada tahap pengesahan menjadi peraturan daerah.

Berita Terkait

Susun Perencanaan 2027, Pemkab Tanah Bumbu Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur
Cegah Anak Kecanduan Gadget, DWP Tanah Bumbu Perkuat Peran Ibu di Era Digital
Leadership Capacity Building Tanbu: Membangun Pemimpin yang Menjadi ‘Lokomotif’ Perubahan
Perkuat Kapasitas ASN, Bupati Andi Rudi Latif Buka Orientasi PPPK Tanah Bumbu 2026
Perkuat Pendataan Keluarga, TP PKK Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Dasawisma 2026
Gandeng LAN RI, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan ASN Corporate University
Evaluasi Kinerja, Ketua TP PKK Tanah Bumbu Dorong Inovasi Program di Tahun 2026
Buka Pra-FKP RKPD 2027, Bupati Tanah Bumbu Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:48 WITA

Susun Perencanaan 2027, Pemkab Tanah Bumbu Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:10 WITA

Cegah Anak Kecanduan Gadget, DWP Tanah Bumbu Perkuat Peran Ibu di Era Digital

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:43 WITA

Leadership Capacity Building Tanbu: Membangun Pemimpin yang Menjadi ‘Lokomotif’ Perubahan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23 WITA

Perkuat Kapasitas ASN, Bupati Andi Rudi Latif Buka Orientasi PPPK Tanah Bumbu 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:50 WITA

Gandeng LAN RI, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan ASN Corporate University

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:30 WITA

Evaluasi Kinerja, Ketua TP PKK Tanah Bumbu Dorong Inovasi Program di Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:09 WITA

Buka Pra-FKP RKPD 2027, Bupati Tanah Bumbu Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WITA

Tinjau Stan Inacraft 2026, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Produk UMKM Tanah Bumbu Mendunia

Berita Terbaru