Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin. (foto: MC Tanbu)

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin. (foto: MC Tanbu)

Batulicin – Pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Selasa (10/09/2024).

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais hadir mewakili Bupati Zairullah Azhar. Hadir pula Anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  48 Miliyar, PT AI Bakal Biayai Perbaikan Jalan Longsor KM 171 Satui

Dalam pandangannya, Enam Fraksi yang ada di DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi usulan Raperda perubahan atas peraturan daerah (Raperda) nomor 12 tahun 2022 ini tersebut.

Akan tetapi ada beberapa catatan yang disampaikan oleh masing masing fraksi kepada pihak eksekutif.

Salah satunya, Fraksi Nasional Partai Amanat Nasional dalam pandangannya disampaikan Andi Rustianto.

Fraksi Amanat Nasional mengapresiasi raperda perubahan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Namun yang pertama harus diperhatikan adalah pengelolaan drainase agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir.

Baca Juga :  Dinkes Kalsel Nilai Program DRL dan TMT di Tanbu

Terkait pengelolaan sampah di wilayah perumahan dan kawasan pemukiman harus benar-benar diperhatikan.

Sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif di wilayah kawasan perumahan dan pemukiman masyarakat.

Selanjut yang menjadi pandangan fraksi pada sidang paripurna akan di lanjutkan melalui jawaban esksekutif. Pada sidang paripurna hingga pada tahap pengesahan menjadi peraturan daerah.

Berita Terkait

Penglihatan Baik, Prestasi Meningkat: Kodim Tanah Bumbu dan Pemkab Sediakan Kacamata Gratis
Rute Batulicin – Makassar di Bandara Bersujud Tanah Bumbu Kini Sudah Tersedia
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Tanah Bumbu Berlangsung Khidmat
Tegaskan Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban, Pengurus DMI Tanah Bumbu Resmi Dilantik
Dorong UMKM ‘Naik Kelas’, Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Serius Ikuti Rakernas di Jakarta
Hadirkan Akademi Karang Taruna, Pemerintah Siapkan Pemuda Sebagai Motor Perubahan
Dukung Pemerintah, DWP Tanah Bumbu Sosialisasikan Pentingnya Dokumen Kependudukan.
Dorong Kemakmuran Umat, Dewan Masjid Indonesia Bentuk Pengurus Cabang se-Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:43 WITA

Penglihatan Baik, Prestasi Meningkat: Kodim Tanah Bumbu dan Pemkab Sediakan Kacamata Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:06 WITA

Rute Batulicin – Makassar di Bandara Bersujud Tanah Bumbu Kini Sudah Tersedia

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:13 WITA

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Tanah Bumbu Berlangsung Khidmat

Kamis, 25 September 2025 - 23:38 WITA

Tegaskan Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban, Pengurus DMI Tanah Bumbu Resmi Dilantik

Rabu, 24 September 2025 - 22:18 WITA

Dorong UMKM ‘Naik Kelas’, Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Serius Ikuti Rakernas di Jakarta

Selasa, 23 September 2025 - 22:01 WITA

Dukung Pemerintah, DWP Tanah Bumbu Sosialisasikan Pentingnya Dokumen Kependudukan.

Senin, 22 September 2025 - 23:55 WITA

Dorong Kemakmuran Umat, Dewan Masjid Indonesia Bentuk Pengurus Cabang se-Tanah Bumbu

Senin, 22 September 2025 - 23:48 WITA

Dorong Ekonomi Lokal, Pemkab Tanah Bumbu Cetak Koperasi Profesional dan Adaptif

Berita Terbaru