Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin. (foto: MC Tanbu)

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin. (foto: MC Tanbu)

Batulicin – Pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Selasa (10/09/2024).

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais hadir mewakili Bupati Zairullah Azhar. Hadir pula Anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Wujudkan Cita-cita Bangsa, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Sekolah

Dalam pandangannya, Enam Fraksi yang ada di DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi usulan Raperda perubahan atas peraturan daerah (Raperda) nomor 12 tahun 2022 ini tersebut.

Akan tetapi ada beberapa catatan yang disampaikan oleh masing masing fraksi kepada pihak eksekutif.

Salah satunya, Fraksi Nasional Partai Amanat Nasional dalam pandangannya disampaikan Andi Rustianto.

Fraksi Amanat Nasional mengapresiasi raperda perubahan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Namun yang pertama harus diperhatikan adalah pengelolaan drainase agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir.

Baca Juga :  Bikin Resah, Dinsos Tanbu dan Satpol PP Amankan ODGJ

Terkait pengelolaan sampah di wilayah perumahan dan kawasan pemukiman harus benar-benar diperhatikan.

Sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif di wilayah kawasan perumahan dan pemukiman masyarakat.

Selanjut yang menjadi pandangan fraksi pada sidang paripurna akan di lanjutkan melalui jawaban esksekutif. Pada sidang paripurna hingga pada tahap pengesahan menjadi peraturan daerah.

Berita Terkait

PELNI Group Gratiskan Seluruh Biaya Kirim Bantuan ke Sumatera Utara
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peran Perempuan dalam Membangun Masyarakat
Pemkab Tanbu Melaksanakan Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana
Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal
Tanah Bumbu Run di Gelar Untuk Menumbuhkan Semangat Hidup Sehat
Kegiatan Sinergitas Merah Putih Menjadi Wadah Kolaborasi Lintas Sektor
Mempererat Persatuan dan Kesatuan di Kecamatan Mantewe Pemkab Tanbu Gelar Tabligh Akbar
Bupati Tanah Bumbu Dampingi Pangdam XXII/Tambun Resmikan Padepokan PSM

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:27 WITA

Kekuatan Kolektif Sambut Nataru: Pelindo Batulicin dan Mitra Kompak Bersihkan Terminal Penumpang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:37 WITA

Salurkan Ratusan Ribu Paket Subsidi, Jadi Mitra Pemerintah Tahan Laju Inflasi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:01 WITA

Iptu Kity Tokan Beri Motivasi, Ajak Anak-anak Sungai Loban Giat Belajar dan Jauhi Kenakalan Remaja

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:04 WITA

Polsek Sungai Loban Turut Serta dalam Kegiatan Pemberian Vitamin A dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:27 WITA

Kapolres Tanah Bumbu, Buka  Turnamen Bola Voli Desa Polewali Marajae  

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:13 WITA

Panen Sayuran Mandiri, Tak Hanya Penuhi Dapur Warga Binaan tapi Siap Pasok Pasar Lokal

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Senin, 18 November 2024 - 15:56 WITA

Marak Bangunan Ilegal di Rawamangun, LS2LP Minta Pemprov DKI Turun Tangan!

Berita Terbaru

Kriminalitas

Wakapolres Tanbu Pastikan Pengamanan Malam Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 13:54 WITA

Berita Terkini

Penumpang Pelabuhan Batulicin Naik 10 Persen Selama Libur Nataru

Senin, 22 Des 2025 - 23:00 WITA