Raperda Kawasan Permukiman Disetujui

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu setujui Raperda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Senin (7/10/2024), DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani memimpin Rapat Paripurna tersebut.

Hadir DPRD Tanbu, Bupati Zairullah Azhar di wakili Sekda Ambo Sakka. Hadir juga, Forkopimda, Pejabat Instansi Vertikal, Kepala SKPD, dan lainnya.

“Sudah menjadi harapan dan komitmen kita semua, bahwa acara sidang kita hari ini, bisa mengambil suatu keputusan yang bermanfaat. Sekaligus menjadi landasan hukum serta pedoman dan meningkatkan pelayanan masyarakat,” kata Andrean Atma Maulani.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pisah Sambut Dandim 1022/Tnb: Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah  

Dalam pembahasan rapat tersebut, merupakan final akhir dan berlanjut pada dengar Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Tanbu.

Dimana semua fraksi yakni PDI P, PKB, Gerindra, Golkar, Amanat Nasional, Nasdem Sejahtera menyatakan pendapat menerima dan menyetujui terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Bupati Zairullah Azhar di wakili Sekda, Ambo Sakka, meyakini peraturan ini dapat menciptakan lingkungan pemukiman yang lebih sehat.

“Kita akan sepakat melanjutkan Perda Kawasan Pemukiman dan Perumahan ini ke Provinsi Kalimantan Selatan. Tidaklanjut mengenai Raperda ini akan segera di sosialisasikan kemasyarakat,” ucap Sekda Ambo Sakka.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, merupakan hal yang penting untuk di lakukan. Utamanya dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini, juga di lakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya masyarakat, yang memerlukan perumahan bersubsidi atau MBR di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.

Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Perumahan dan Kawasan Permukiman yang tertata, efisien dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Jamin Stok Lebaran, Pemkab Tanah Bumbu Monitoring Stabilitas Harga Pangan di Lima Lokasi
Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Laporan Kinerja di Banjarbaru
Andi Rudi Latif Resmikan Operasional Tower Navigasi Udara Bandara Bersujud
Andi Rudi Latif Resmi Tutup Aksi Bajual Wadai 2026
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Baru Komunitas Rumah Pena
Andi Rudi Latif Serahkan Penghargaan Adipura Lokal dan Bantuan Operasional Desa
IPM Tanah Bumbu Meningkat di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong, Berhadiah Ratusan Juta

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:58 WITA

Jamin Stok Lebaran, Pemkab Tanah Bumbu Monitoring Stabilitas Harga Pangan di Lima Lokasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:12 WITA

Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Laporan Kinerja di Banjarbaru

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:33 WITA

Andi Rudi Latif Resmikan Operasional Tower Navigasi Udara Bandara Bersujud

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WITA

Andi Rudi Latif Resmi Tutup Aksi Bajual Wadai 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:27 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Baru Komunitas Rumah Pena

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:58 WITA

IPM Tanah Bumbu Meningkat di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:36 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong, Berhadiah Ratusan Juta

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:51 WITA

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah di Kecamatan Simpang Empat

Berita Terbaru

Advetorial

Andi Rudi Latif Resmi Tutup Aksi Bajual Wadai 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 14:28 WITA