Raperda Kawasan Permukiman Disetujui

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu setujui Raperda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Senin (7/10/2024), DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani memimpin Rapat Paripurna tersebut.

Hadir DPRD Tanbu, Bupati Zairullah Azhar di wakili Sekda Ambo Sakka. Hadir juga, Forkopimda, Pejabat Instansi Vertikal, Kepala SKPD, dan lainnya.

“Sudah menjadi harapan dan komitmen kita semua, bahwa acara sidang kita hari ini, bisa mengambil suatu keputusan yang bermanfaat. Sekaligus menjadi landasan hukum serta pedoman dan meningkatkan pelayanan masyarakat,” kata Andrean Atma Maulani.

Baca Juga :  Teladani Semangat K.H. Idham Chalid, Warga Satui Peringati Haul dan Hari Jadi Ke-362

Dalam pembahasan rapat tersebut, merupakan final akhir dan berlanjut pada dengar Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Tanbu.

Dimana semua fraksi yakni PDI P, PKB, Gerindra, Golkar, Amanat Nasional, Nasdem Sejahtera menyatakan pendapat menerima dan menyetujui terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Bupati Zairullah Azhar di wakili Sekda, Ambo Sakka, meyakini peraturan ini dapat menciptakan lingkungan pemukiman yang lebih sehat.

“Kita akan sepakat melanjutkan Perda Kawasan Pemukiman dan Perumahan ini ke Provinsi Kalimantan Selatan. Tidaklanjut mengenai Raperda ini akan segera di sosialisasikan kemasyarakat,” ucap Sekda Ambo Sakka.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas di Tanbu Ikuti Workshop Penguatan Kapasitas FKTP

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, merupakan hal yang penting untuk di lakukan. Utamanya dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini, juga di lakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya masyarakat, yang memerlukan perumahan bersubsidi atau MBR di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.

Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Perumahan dan Kawasan Permukiman yang tertata, efisien dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Digitalisasi Birokrasi, Pemkab Tanbu Mantapkan Sistem SIPD-RI dan E-Walidata 2026
Lantik 23 Pejabat Baru, Andi Rudi Latif Tekankan Kinerja Visioner dan Loyalitas
Penumpang KM Awu-Awu Tertunda, Andi Rudi Siapkan Dapur Umum dan Mobil Toilet di Pelabuhan
Jamin Stok Lebaran, Pemkab Tanah Bumbu Monitoring Stabilitas Harga Pangan di Lima Lokasi
Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Laporan Kinerja di Banjarbaru
Andi Rudi Latif Resmikan Operasional Tower Navigasi Udara Bandara Bersujud
Andi Rudi Latif Resmi Tutup Aksi Bajual Wadai 2026
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Baru Komunitas Rumah Pena

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:16 WITA

Digitalisasi Birokrasi, Pemkab Tanbu Mantapkan Sistem SIPD-RI dan E-Walidata 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:45 WITA

Lantik 23 Pejabat Baru, Andi Rudi Latif Tekankan Kinerja Visioner dan Loyalitas

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WITA

Penumpang KM Awu-Awu Tertunda, Andi Rudi Siapkan Dapur Umum dan Mobil Toilet di Pelabuhan

Senin, 16 Maret 2026 - 13:58 WITA

Jamin Stok Lebaran, Pemkab Tanah Bumbu Monitoring Stabilitas Harga Pangan di Lima Lokasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:12 WITA

Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Laporan Kinerja di Banjarbaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WITA

Andi Rudi Latif Resmi Tutup Aksi Bajual Wadai 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:27 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Baru Komunitas Rumah Pena

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:42 WITA

Andi Rudi Latif Serahkan Penghargaan Adipura Lokal dan Bantuan Operasional Desa

Berita Terbaru