Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan eksekusi pelepasan reklame. Sejumlah perusahaan Rokok yang di duga tanpa ijin serta reklame lalai kewajiban bayar pajak di antaranya PT.Gudang Garam wilayah Tanah Bumbu.

Aksi pelepasan tergabung dalam Tim Bapenda sendiri yang di bantu pihak Satpol PP Damkar setempat.
Rabu (23/10/2024) di Kecamatan Simpang Empat.

Hasil pantauan dilapangan ,tim gabungan penertiban menyisiri kota Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat. Guna melepas secara satu persatu reklame yang terindikasi tanpa ijin dan lalai wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu H.Deni Hariyanto mengatakan. Dengan di topang dengan peraturan daerah nomor 01 tahun 2024. Pelepasan reklame itu di dasari atas ketidakpatuhan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah daerah.

Akibat Lalainya kewajiban itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis sebanyak tiga kali namun tidak respon secara baik. Sementara surat teguran pertama mulai di layangkan pada bulan Agustus 2024 kemarin.

Baca Juga :  Akhirnya! Dua Desa di Kecamatan Simpang Empat Ini Bakal Terang

Berlanjut pada surat teguran kedua , tim dari Bapenda turut melayangkan surat di bulan September, alhasil mendapatkan perlakuan serupa dari perusahaan tersebut.

Hingga surat ketiga kalinya, lagi lagi tetap tanpa memberi umpan balik. Akibat tidak adanya respon tersebut , akhirnya di buatkan surat paksa kepada pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab.

Melalui surat paksa menunjukkan ketegasan Bapenda padahal berbagai tahapan sudah terpenuhi dan pada akhirnya reklame perusahaan dengan cara paksa diturunkan.

Menurut H.Deni, ketegasan ini merupakan tanggung jawab moral Bappenda sendiri dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber pajak.

Terkait dengan reklame yang terpasang di Tanah Bumbu ,dalam hal ini pihaknya tanpa pandang bulu dalam melakukan penertiban jika itu melalaikan sebuah kewajiban pajaknya.

Baca Juga :  Kini, Dkumdagri Tanbu Miliki Fasilitas Tera Ulang TUM BBM

Sejauh ini ada beberapa penertiban yang sudah di lakukan. Serta melakukan penagihan ,di sisi lain ada juga yang sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak reklame tersebut. Di samping itu tindakan tegas ini tidak hanya sebatas penertiban,namun menjadi bagian edukasi pemilik perusahaan guna menuju sebuah kepatuhan pajak.

Dia menghimbau Melalui media ini khusus perusahaan yang memasang reklame selaku wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu

“Di sini kami sampaikan kepada semua wajib pajak maupun berbagai perusahaan yang ada di Tanah Bumbu. Agar memperhatikan kewajiban yang sudah di laksanakan oleh pihak terkait, jangan sampai menggangu kebersamaan kita untuk menjaga ketaatan kita dalam hal melakukan berbagai kegiatan di Tanah Bumbu.,”pungkasnya.

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Buka Aksi Inovasi Tanah Bumbu, Ratusan Lowongan Kerja hingga Layanan Publik Tersedia
Jaga Transparansi Keuangan, Bupati Andi Rudi Latif Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK
Mimpi Konektivitas Terwujud, Kontrak Jembatan Pulau Laut Tanah Bumbu–Kotabaru Resmi Diteken
Satu Bulan Penuh Kemeriahan, Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ritasi’e Siap Digelar
Wabup H Bahsanuddin Dukung Turnamen Domino ORADO di Tanah Bumbu
Tangis Haru Neli Yati, Warga Karang Bintang yang Diberangkatkan Umroh oleh Andi Rudi Latif
Dishub Tanah Bumbu Sabet Juara I Festival Tanglong 2026, Visualisasikan Kisah Kapal Nabi Nuh
Meriah! Andi Rudi Latif Lepas Ratusan Peserta Festival Tanglong Tanah Bumbu 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 09:01 WITA

Andi Rudi Latif Buka Aksi Inovasi Tanah Bumbu, Ratusan Lowongan Kerja hingga Layanan Publik Tersedia

Kamis, 2 April 2026 - 11:33 WITA

Jaga Transparansi Keuangan, Bupati Andi Rudi Latif Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK

Rabu, 1 April 2026 - 20:53 WITA

Mimpi Konektivitas Terwujud, Kontrak Jembatan Pulau Laut Tanah Bumbu–Kotabaru Resmi Diteken

Rabu, 1 April 2026 - 09:44 WITA

Satu Bulan Penuh Kemeriahan, Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ritasi’e Siap Digelar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:52 WITA

Wabup H Bahsanuddin Dukung Turnamen Domino ORADO di Tanah Bumbu

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:24 WITA

Dishub Tanah Bumbu Sabet Juara I Festival Tanglong 2026, Visualisasikan Kisah Kapal Nabi Nuh

Senin, 23 Maret 2026 - 11:53 WITA

Meriah! Andi Rudi Latif Lepas Ratusan Peserta Festival Tanglong Tanah Bumbu 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 11:41 WITA

Maraton Sahur On The Road, Andi Rudi Latif Santuni Warga hingga Pantau Pemudik

Berita Terbaru

Advetorial

Wabup H Bahsanuddin Dukung Turnamen Domino ORADO di Tanah Bumbu

Kamis, 26 Mar 2026 - 11:52 WITA