Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka “Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025”.

Rapat paripurna tersebut di laksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani. Turut di hadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan Hj.Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih , kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi JAGRATARA Tahap III

“Di laksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan.,”ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  Usai Salat Ied, Bupati Tanbu Zairullah Azhar Gelar Halal Bi Halal

“Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum (perda-perda apa saja) yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,”sebutnya.

Berita Terkait

Datang ke Tanah Bumbu, Wagub Kalsel Disambut Bupati Bang Arul
Ini Atensi Bupati Tanah Bumbu untuk Guru Honor Sekolah Swasta
Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Tanah Bumbu: Kiblat Pembangunan Lima Tahun
Wabup Tanah Bumbu Sambangi Warga Terdampak Banjir
Aksi Cepat! Pemkab Tanah Bumbu Tangani Banjir
Silaturahmi TP-PKK, Andi Irmayani Ingatkan Program Kerja Sejalan Visi-Misi Bupati Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Ajak Wujudkan Sekolah Berbudaya dan Berwawasan Lingkungan
RUPS-LB! Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kinerja Bank Kalsel tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:12 WITA

Datang ke Tanah Bumbu, Wagub Kalsel Disambut Bupati Bang Arul

Senin, 17 Maret 2025 - 17:50 WITA

Ini Atensi Bupati Tanah Bumbu untuk Guru Honor Sekolah Swasta

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WITA

Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Tanah Bumbu: Kiblat Pembangunan Lima Tahun

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:09 WITA

Wabup Tanah Bumbu Sambangi Warga Terdampak Banjir

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:41 WITA

Aksi Cepat! Pemkab Tanah Bumbu Tangani Banjir

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:04 WITA

Bupati Tanah Bumbu Ajak Wujudkan Sekolah Berbudaya dan Berwawasan Lingkungan

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:33 WITA

RUPS-LB! Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kinerja Bank Kalsel tahun 2024

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:51 WITA

Bupati Tanah Bumbu lantik Plh Sekda Jelang Sahur

Berita Terbaru

Advetorial

Datang ke Tanah Bumbu, Wagub Kalsel Disambut Bupati Bang Arul

Senin, 17 Mar 2025 - 18:12 WITA

Advetorial

Ini Atensi Bupati Tanah Bumbu untuk Guru Honor Sekolah Swasta

Senin, 17 Mar 2025 - 17:50 WITA

Advetorial

Wabup Tanah Bumbu Sambangi Warga Terdampak Banjir

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:09 WITA

Advetorial

Aksi Cepat! Pemkab Tanah Bumbu Tangani Banjir

Minggu, 16 Mar 2025 - 11:41 WITA