Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka “Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025”.

Rapat paripurna tersebut di laksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani. Turut di hadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan Hj.Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih , kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui SPIP Terintegrasi

“Di laksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan.,”ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  FKUB Tahun 2024, Bupati Zairullah : Kelola Keberagaman dan Kerukunan Umat Beragama

“Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum (perda-perda apa saja) yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,”sebutnya.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak
Lima Sekolah di Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Tanah Bumbu Terpilih! Satu dari 166 Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia
Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag
Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan
Bupati Andi Rudi Latif Distribusikan Alsintan dan Ikuti Pengumuman Swasembada Pangan secara virtual
Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV
Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Jalan Sehat Bersama Yonif TP 828/BWM

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:10 WITA

Lima Sekolah di Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:59 WITA

Tanah Bumbu Terpilih! Satu dari 166 Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:50 WITA

Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:30 WITA

Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:05 WITA

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Jalan Sehat Bersama Yonif TP 828/BWM

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Isra Mi’raj, Haul Guru Sekumpul dan Hj Wardatul Wartiah

Berita Terbaru

Advetorial

Lima Sekolah di Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:10 WITA