Pemkab Tanbu Sosialisasi Undang-undang Keormasan

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Dihadiri para ormas yang sudah terdaftar. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan 2024, di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Senin (02/12/2024).

Diketahui bersama, peran strategis ormas sendiri tak lain adalah sebagai mitra pemerintah melalui pembangunan di daerah dalam berbagai kebijakan pemerintah dibidang politik, guna memperkuat demokrasi serta mengontrol komunikasi yang ada dalam masing-masing golongan ormas agar tidak menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr H Ambo Sakka yang juga membuka acara secara resmi.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan

Bupati dalam sambutannya dibacakan Sekda Ambo Sakka dalam mengatakan organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran mensukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai wadah partisipasi masyarakat, Ormas harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, Pemerintah telah mengatur keberadaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan melalui berbagai regulasi. Dengan adanya peraturan tersebut, ormas dapat menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Bupati juga berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami lebih dalam tentang regulasi yang mengatur. Untuk menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat.

Baca Juga :  Bapenda Tanah Bumbu luncurkan Aplikasi Dashboard, Ini Manfaatnya

Tak hanya itu, Ormas juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah dan ormas dalam mewujudkan tata kelola yang baik .

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri mengatakan, sebanyak 435 ormas ormas yang terdaftar di Kabupaten Tanah Bumbu. Ormas tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

“Sosialisasi ini berlangsung dua hari yakni 2 – 3 Desember 2024,” tutup Nahrul.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Tanah Bumbu Sambut 16 Dokter Internship 2026
Susun Perencanaan 2027, Pemkab Tanah Bumbu Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur
Cegah Anak Kecanduan Gadget, DWP Tanah Bumbu Perkuat Peran Ibu di Era Digital
Leadership Capacity Building Tanbu: Membangun Pemimpin yang Menjadi ‘Lokomotif’ Perubahan
Perkuat Kapasitas ASN, Bupati Andi Rudi Latif Buka Orientasi PPPK Tanah Bumbu 2026
Perkuat Pendataan Keluarga, TP PKK Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Dasawisma 2026
Gandeng LAN RI, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan ASN Corporate University
Evaluasi Kinerja, Ketua TP PKK Tanah Bumbu Dorong Inovasi Program di Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:12 WITA

Dukung Penuh Pendidikan, Kampus STID ARCE Cantung Kini Punya Jendela Baru Hingga WC Layak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:10 WITA

DPR RI Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bati-Bati Dorong Pemenuhan Gizi Seimbang Dimasyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:32 WITA

Razia Lapas Batulicin Ungkap Beragam Barang Terlarang Lainnya

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:13 WITA

Panen Sayuran Mandiri, Tak Hanya Penuhi Dapur Warga Binaan tapi Siap Pasok Pasar Lokal

Senin, 7 Juli 2025 - 16:45 WITA

5 CPNS Baru Lapas Batulicin, Komitmen Anti-Narkoba dan Pungli Jadi Pondasi Awal

Berita Terbaru