Pemkab Tanbu Sosialisasi Undang-undang Keormasan

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Dihadiri para ormas yang sudah terdaftar. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan 2024, di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Senin (02/12/2024).

Diketahui bersama, peran strategis ormas sendiri tak lain adalah sebagai mitra pemerintah melalui pembangunan di daerah dalam berbagai kebijakan pemerintah dibidang politik, guna memperkuat demokrasi serta mengontrol komunikasi yang ada dalam masing-masing golongan ormas agar tidak menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr H Ambo Sakka yang juga membuka acara secara resmi.

Baca Juga :  Menggembirakan! Produksi Padi Petani Meningkat, Ini Peran Pemkab Tanbu

Bupati dalam sambutannya dibacakan Sekda Ambo Sakka dalam mengatakan organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran mensukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai wadah partisipasi masyarakat, Ormas harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, Pemerintah telah mengatur keberadaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan melalui berbagai regulasi. Dengan adanya peraturan tersebut, ormas dapat menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Bupati juga berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami lebih dalam tentang regulasi yang mengatur. Untuk menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat.

Baca Juga :  Lapas Batulicin Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116

Tak hanya itu, Ormas juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah dan ormas dalam mewujudkan tata kelola yang baik .

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri mengatakan, sebanyak 435 ormas ormas yang terdaftar di Kabupaten Tanah Bumbu. Ormas tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

“Sosialisasi ini berlangsung dua hari yakni 2 – 3 Desember 2024,” tutup Nahrul.

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Gelar Workshop Budaya Anti Korupsi
Pemkab Tanbu Rakor Persiapan Peringatan Hari Pahlawan
BLT Tahap I Mulai Disalurkan PemDes Hidayah Makmur
Partisipasi Penanaman Jagung 1 Juta Hektar, Tanah Bumbu Tanami 150 Hektar
Pra RUPS PTNB, Dwi : Peningkatan Kinerja Signifikan
BPKP Prov Kalsel Entry Meeting di Kabupaten Tanah Bumbu
Kadisdukcapil : Layanan Administrasi Kependudukan Gratis !!
DPRD Tanah Bumbu Umumkan Pengusulan Pengangkatan Bupat dan Wabup Terpilih

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 02:00 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Workshop Budaya Anti Korupsi

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:58 WITA

Pemkab Tanbu Rakor Persiapan Peringatan Hari Pahlawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:56 WITA

BLT Tahap I Mulai Disalurkan PemDes Hidayah Makmur

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:01 WITA

Partisipasi Penanaman Jagung 1 Juta Hektar, Tanah Bumbu Tanami 150 Hektar

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:51 WITA

BPKP Prov Kalsel Entry Meeting di Kabupaten Tanah Bumbu

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:50 WITA

Kadisdukcapil : Layanan Administrasi Kependudukan Gratis !!

Senin, 13 Januari 2025 - 01:49 WITA

DPRD Tanah Bumbu Umumkan Pengusulan Pengangkatan Bupat dan Wabup Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 01:47 WITA

Paripurna DPRD Tanbu Umumkan Pemberhentian Bupati Periode 2021-2025

Berita Terbaru

Pemkab Tanah Bumbu

Diskominfo Tanbu Ikuti FGD Evaluasi dan Monitoring LAPOR

Jumat, 24 Jan 2025 - 01:57 WITA

Advetorial

Pemkab Tanbu Gelar Workshop Budaya Anti Korupsi

Rabu, 22 Jan 2025 - 02:00 WITA

Advetorial

Pemkab Tanbu Rakor Persiapan Peringatan Hari Pahlawan

Rabu, 22 Jan 2025 - 01:58 WITA

Advetorial

BLT Tahap I Mulai Disalurkan PemDes Hidayah Makmur

Rabu, 22 Jan 2025 - 01:56 WITA