Pemkab Tanbu Sosialisasi Undang-undang Keormasan

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Dihadiri para ormas yang sudah terdaftar. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan 2024, di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Senin (02/12/2024).

Diketahui bersama, peran strategis ormas sendiri tak lain adalah sebagai mitra pemerintah melalui pembangunan di daerah dalam berbagai kebijakan pemerintah dibidang politik, guna memperkuat demokrasi serta mengontrol komunikasi yang ada dalam masing-masing golongan ormas agar tidak menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr H Ambo Sakka yang juga membuka acara secara resmi.

Baca Juga :  Top! Satpol PP Tanbu Sabet Juara 3 Tournamen Mini Soccer Ramadan Cup

Bupati dalam sambutannya dibacakan Sekda Ambo Sakka dalam mengatakan organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran mensukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai wadah partisipasi masyarakat, Ormas harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, Pemerintah telah mengatur keberadaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan melalui berbagai regulasi. Dengan adanya peraturan tersebut, ormas dapat menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Bupati juga berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami lebih dalam tentang regulasi yang mengatur. Untuk menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara, Semangat Nasionalisme Kembali Bergelora

Tak hanya itu, Ormas juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah dan ormas dalam mewujudkan tata kelola yang baik .

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri mengatakan, sebanyak 435 ormas ormas yang terdaftar di Kabupaten Tanah Bumbu. Ormas tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

“Sosialisasi ini berlangsung dua hari yakni 2 – 3 Desember 2024,” tutup Nahrul.

Berita Terkait

PELNI Group Gratiskan Seluruh Biaya Kirim Bantuan ke Sumatera Utara
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peran Perempuan dalam Membangun Masyarakat
Pemkab Tanbu Melaksanakan Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana
Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal
Tanah Bumbu Run di Gelar Untuk Menumbuhkan Semangat Hidup Sehat
Kegiatan Sinergitas Merah Putih Menjadi Wadah Kolaborasi Lintas Sektor
Mempererat Persatuan dan Kesatuan di Kecamatan Mantewe Pemkab Tanbu Gelar Tabligh Akbar
Bupati Tanah Bumbu Dampingi Pangdam XXII/Tambun Resmikan Padepokan PSM

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:27 WITA

PELNI Group Gratiskan Seluruh Biaya Kirim Bantuan ke Sumatera Utara

Selasa, 11 November 2025 - 17:15 WITA

Pemkab Tanbu Melaksanakan Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana

Selasa, 11 November 2025 - 04:52 WITA

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal

Senin, 10 November 2025 - 17:02 WITA

Tanah Bumbu Run di Gelar Untuk Menumbuhkan Semangat Hidup Sehat

Sabtu, 8 November 2025 - 14:12 WITA

Kegiatan Sinergitas Merah Putih Menjadi Wadah Kolaborasi Lintas Sektor

Sabtu, 8 November 2025 - 14:02 WITA

Mempererat Persatuan dan Kesatuan di Kecamatan Mantewe Pemkab Tanbu Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 7 November 2025 - 20:42 WITA

Bupati Tanah Bumbu Dampingi Pangdam XXII/Tambun Resmikan Padepokan PSM

Jumat, 7 November 2025 - 19:53 WITA

TMMD Ke-126 Tahun 2025 Berfokus pada Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pelindo Pastikan Layanan Prima dan Fasilitas Logistik Siap 100%

Jumat, 14 Nov 2025 - 22:22 WITA