Pemkab Tanbu Sosialisasi Undang-undang Keormasan

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Dihadiri para ormas yang sudah terdaftar. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan 2024, di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Senin (02/12/2024).

Diketahui bersama, peran strategis ormas sendiri tak lain adalah sebagai mitra pemerintah melalui pembangunan di daerah dalam berbagai kebijakan pemerintah dibidang politik, guna memperkuat demokrasi serta mengontrol komunikasi yang ada dalam masing-masing golongan ormas agar tidak menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr H Ambo Sakka yang juga membuka acara secara resmi.

Baca Juga :  Gelar Audiensi RPKP, Begini Harapan Sekda Tanbu Dalam Sambutannya!

Bupati dalam sambutannya dibacakan Sekda Ambo Sakka dalam mengatakan organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran mensukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai wadah partisipasi masyarakat, Ormas harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, Pemerintah telah mengatur keberadaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan melalui berbagai regulasi. Dengan adanya peraturan tersebut, ormas dapat menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Bupati juga berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami lebih dalam tentang regulasi yang mengatur. Untuk menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat.

Baca Juga :  Pelatihan Budidaya Jamur Tiram dan Pupuk Organik Membuahkan Hasil

Tak hanya itu, Ormas juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah dan ormas dalam mewujudkan tata kelola yang baik .

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri mengatakan, sebanyak 435 ormas ormas yang terdaftar di Kabupaten Tanah Bumbu. Ormas tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

“Sosialisasi ini berlangsung dua hari yakni 2 – 3 Desember 2024,” tutup Nahrul.

Berita Terkait

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah di Kecamatan Simpang Empat
Safari Ramadan di Batulicin, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Keteladanan
Safari Ramadan di Kusan Hilir, Andi Rudi Latif Salurkan Bansos dan Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI
Musrenbang 2027 Simpang Empat dan Batulicin: Pertajam 7 Prioritas Utama Pembangunan Tanah Bumbu
Safari Ramadan di Lapas Batulicin, Andi Rudi Latif Resmikan Dapur Sehat dan Klinik Pratama
Musrenbang 2027 Kusan Tengah dan Kusan Hilir: Sinkronisasi 69 Program Unggulan Tanah Bumbu
Gelar Musrenbang 2027, Pemkab Tanah Bumbu Prioritaskan Transformasi Ekonomi di Mantewe dan Karang Bintang
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:51 WITA

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah di Kecamatan Simpang Empat

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:01 WITA

Safari Ramadan di Batulicin, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Keteladanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:44 WITA

Safari Ramadan di Kusan Hilir, Andi Rudi Latif Salurkan Bansos dan Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 9 Maret 2026 - 16:32 WITA

Musrenbang 2027 Simpang Empat dan Batulicin: Pertajam 7 Prioritas Utama Pembangunan Tanah Bumbu

Senin, 9 Maret 2026 - 11:34 WITA

Safari Ramadan di Lapas Batulicin, Andi Rudi Latif Resmikan Dapur Sehat dan Klinik Pratama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:46 WITA

Gelar Musrenbang 2027, Pemkab Tanah Bumbu Prioritaskan Transformasi Ekonomi di Mantewe dan Karang Bintang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:00 WITA

Susun RKPD 2027, Pemkab Tanah Bumbu Serap Usulan Prioritas dari Kusan Hulu dan Teluk Kepayang

Berita Terbaru