Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Jelang Sahur, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melantik pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) di ruang rapat Bersujud 1 kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (13/3/2025) Pukul 02.30 dini hari.
Plh Sekda Tanah Bumbu dijabat oleh Kepala Inspektorat Daerah, Yulian Herawati.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan, penunjukan Yulian Herawati sebagai Plh Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan.
Sebab, pejabat Sekda Tanah Bumbu, H Ambo Sakka mengajukan cuti dengan alasan harus merawat orang tuanya.
Selain itu, H Ambo Sakka juga menjalani proses mutasi jabatan ke Kementerian Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang efektif berlaku pada 1 April 2025 mendatang.
Bang Arul, sapaan akrab Bupati Tanah Bumbu, membeberkan pertimbangannya menunjuk Yulian Herawati sebagai Plh Sekda.
Salah satunya adalah latar belakangnya sebagai Inspektur Daerah yang memahami pengawasan jalannya birokrasi.
“Pertimbangannya, ya, beliau kan dari Inspektorat juga sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP),” kata Bang Arul kepada wartawan.
Dia menambahkan, yakin Yulian Herawati mampu menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Saya rasa di semua daerah, Inspektorat itu pasti sangat intens melakukan komunikasi ke SKPD,” tambah dia.
Bang Arul optimistis dengan pengalaman dan kemampuan Yulian Herawati dapat menjalankan tugas ini dengan baik.
Lebih lagi, dalam mewujudkan visi-misi BerAksi menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Yulian Herawati, akan menjabat sebagai Plh Sekda Hingga 31 Maret 2025, atau selama 17 hari.
Namun, Bang Arul tidak menutup peluang Yulian akan dilantik sebagai Penjabat Sekda definitif.
“Nanti kita evaluasi,” janji dia.
Sebelumnya, Bang Arul tiba di Kantor Bupati Tanahb Bumbu sekitar Pukul 02.00 dini hari usai menghadiri kegiatan dinas di Banjarmasin.
Setelah itu dia langsung bergegas menuju Ruang Rapat Bersujud 1 untuk melaksanakan prosesi pelantikan Plh Sekda Tanah Bumbu.
Sudah dua hari berturut-turut Bang Arul menggelar kegiatan hingga menjelang sahur.