Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Lingkungan dan Bangunan Gedung

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/05/2025).

Dua Raperda itu adalah Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili PJ,Sekretaris Daerah (Sekda) ,Yulian Herawati mengatakan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) disusun sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung lingkungan, menjaga kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Penyertaan Modal PDAM Bersujud

Pemerintah berharap Raperda RPPLH ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan berwawasan lingkungan dan mendorong kolaborasi semua pihak, mulai dari DPRD, masyarakat, dunia usaha hingga lembaga pendidikan.

Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan tertib, aman, dan sesuai tata ruang wilayah.

Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga :  Proyek Strategis Pemkab Tanbu di 2024, Bangun Gedung MPP dan Dua Kantor SKPD Baru

Raperda ini diharapkan mampu mengatur teknis dan administratif bangunan gedung agar memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Pemerintah berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan dapat mengesahkan kedua Raperda tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Adapun Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.

Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan lainnya.

Berita Terkait

Susun Perencanaan 2027, Pemkab Tanah Bumbu Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur
Cegah Anak Kecanduan Gadget, DWP Tanah Bumbu Perkuat Peran Ibu di Era Digital
Leadership Capacity Building Tanbu: Membangun Pemimpin yang Menjadi ‘Lokomotif’ Perubahan
Perkuat Kapasitas ASN, Bupati Andi Rudi Latif Buka Orientasi PPPK Tanah Bumbu 2026
Perkuat Pendataan Keluarga, TP PKK Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Dasawisma 2026
Gandeng LAN RI, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan ASN Corporate University
Evaluasi Kinerja, Ketua TP PKK Tanah Bumbu Dorong Inovasi Program di Tahun 2026
Buka Pra-FKP RKPD 2027, Bupati Tanah Bumbu Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:48 WITA

Susun Perencanaan 2027, Pemkab Tanah Bumbu Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:10 WITA

Cegah Anak Kecanduan Gadget, DWP Tanah Bumbu Perkuat Peran Ibu di Era Digital

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:43 WITA

Leadership Capacity Building Tanbu: Membangun Pemimpin yang Menjadi ‘Lokomotif’ Perubahan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23 WITA

Perkuat Kapasitas ASN, Bupati Andi Rudi Latif Buka Orientasi PPPK Tanah Bumbu 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:50 WITA

Gandeng LAN RI, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan ASN Corporate University

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:30 WITA

Evaluasi Kinerja, Ketua TP PKK Tanah Bumbu Dorong Inovasi Program di Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:09 WITA

Buka Pra-FKP RKPD 2027, Bupati Tanah Bumbu Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WITA

Tinjau Stan Inacraft 2026, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Produk UMKM Tanah Bumbu Mendunia

Berita Terbaru