KALIMANTANVIEW.COM, TANAH BUMBU – Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu bukan sekadar formalitas.
Lebih dari itu, dokumen ini adalah peta jalan strategis, sekaligus fondasi kokoh untuk mewujudkan visi jangka panjang “Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab”.
Disampaikan oleh Pj. Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif, optimisme menyelimuti proyeksi anggaran ini.
Ia menegaskan bahwa setiap angka yang tertera di dalamnya telah disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, mencerminkan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan pembangunan daerah.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah konstruktif, terhadap terciptanya bangunan kerja sama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, untuk menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Pj. Sekda Yulian Herawati.
Ini berarti, di balik detail pendapatan daerah sebesar Rp 3,32 triliun, belanja daerah Rp 4,12 triliun, serta proyeksi pembiayaan yang mencapai Rp 837,59 miliar, terkandung aspirasi besar untuk masa depan Tanah Bumbu.
Setiap rupiah yang dialokasikan direncanakan untuk mendukung program-program yang akan mengangkat kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat nilai-nilai keberadaban di Bumi Bersujud.
Penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp 40 miliar juga menunjukkan investasi strategis untuk pembangunan yang berkelanjutan.