KALIMANTANVIEW.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus memperkuat komitmen dalam melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan. Hal ini diwujudkan melalui Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025.
Pelatihan resmi dibuka Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, Senin (28/07/2025), bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Gunung Tinggi, Batulicin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Erli Yuli Susanti, yang menyampaikan bahwa pelatihan ini penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan para aparatur dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan.
Erli menambahkan bahwa fenomena kekerasan terhadap anak dan perempuan ibarat gunung es, di mana banyak kasus yang tidak terungkap akibat keterbatasan pelaporan dan dampak perkembangan teknologi digital seperti media sosial.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya peran masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya preventif dan responsif terhadap kasus kekerasan.
Sebagai narasumber utama, hadir Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph.D, yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, memberikan materi mendalam mengenai pendekatan hukum dan psikososial dalam penanganan kekerasan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan Ramah Gender, serta memastikan perlindungan dan hak-hak korban menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.









