KALIMANTANVIEW.COM, TANAH BUMBU – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanah Bumbu (Disdukcapil Tanbu) Gento Hariyadi, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanbu, Yulia Ramadani melakukan penandatanganan perpanjangan kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan dan Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (31/7/2025) di Batulicin.
Kepala Disdukcapil, Gento Hariyadi mengatakan penandatanganan kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Khususnya dalam verifikasi dan validasi data anggota perpustakaan daerah.
Gento menambahkan kerja sama ini telah memberikan dampak positif sejak pertama kali dijalin, dan perpanjangan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun waktu dua tahun kerjasama,” sebutnya.
Melalui kerjasama pemanfaatan KIA ini, merupakan wujud nyata Beraksi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pelajar khususnya anak di usia 5-16 tahun.
“Dengan adanya kerjasama terintegrasi ini, maka pelajar yang memiliki KIA akan secara otomatis menjadi Anggota Perpustakaan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Gento.
Sementara itu, terkait penghargaan yang diberikan kepada Dispersip Tanbu, merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata dan dukungan berkelanjutan dalam membangun integrasi pelayanan publik yang tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi kependudukan,” pungkasnya.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kerjasama yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen berAksi bersama untuk terus membangun pelayanan publik yang lebih baik dan terintegrasi ke depannya