Junjung Tinggi Musyawarah Mufakat, Kajari Tanbu Resmikan Rumah Restorative Justice

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) meluncurkan Rumah Restorative Justice (RJ). Peluncuran RJ di mulai di Aula Kecamatan Simpang Empat, Jumat (2/2/2024).

Peresmian Restorative Justice di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji.

RJ merupakan upaya mengedukasi masyarakat untuk mengedepankan keadilan restoratif melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian persoalan hukum tanpa harus ke pengadilan.

Selain peluncuran RJ di laksanakan juga penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Empat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji mengatakan rumah restorative justice merupakan implementasi dan bentuk dukungan penuh Kejari Tanbu. Untuk melaksanakan arahan Jaksa Agung RI tentang pembentukan rumah Retorative Justice.

Baca Juga :  Inovasi Dunia Pendidikan, Pemkab Tanbu Gelar Gebyar Festival Belajar.id

Dengan terbentuknya rumah RJ ini lanjut Kajari, nantinya penyelesaian perkara tidak harus di selesaikan lewat pengadilan.

Mekanisme penyelesaian perkara secara restoratif akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat yang di fasilitasi oleh jaksa fasilitator dari Kejari Tanah Bumbu.

Sementara itu Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Samsir menyampaikan Pemerintah Daerah mengapresiasi Kejari Tanbu atas peluncuran rumah restoratif justice di Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Tanah Bumbu Sambut 16 Dokter Internship 2026

Dengan hadirnya rumah RJ ini akan mempermudah berbagai permasalahan kecil yang nantinya dapat di selesaikan di tingkat ini saja.

Pada peluncuran Rumah RJ, Kajari Tanbu juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Dinas PMD, Camat atas dukungan dalam pencanangan Rumah Restorative Justice ini.

Camat Simpang Empat Tanah Bumbu, Abdul Muiz menyambut baik dengan peresmian RJ di Kecamatan.

“Ini sangat positif sekali, kita bisa menyelesaikan perkara secara musyawarah mufakat tanpa harus ke jalur hukum. Ini lamgkah yang baik sekali oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,” katanya

Berita Terkait

Lepas 81 Atlet ke POPDA, Pemkab Tanah Bumbu Fokus Bina Karakter
Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA Tanah Bumbu
Resmi Dilepas, 356 Jemaah Haji Tanah Bumbu dan Kotabaru Kloter BDJ 13 Menuju Tanah Suci
Pemkab Tanah Bumbu Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Strategis
Andi Rudi Latif Hadiri Haul H. Andi Arsyad Petta Tahang di Masjid Al Falah
Bakesbangpol Tanah Bumbu Ajak Generasi Muda Amalkan Pancasila di Media Sosial
Perkuat Dialog Desa, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Rumah Damai
Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Andi Rudi Latif: Layanan Harus Cepat

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:21 WITA

Lepas 81 Atlet ke POPDA, Pemkab Tanah Bumbu Fokus Bina Karakter

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:46 WITA

Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:51 WITA

Resmi Dilepas, 356 Jemaah Haji Tanah Bumbu dan Kotabaru Kloter BDJ 13 Menuju Tanah Suci

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:24 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Strategis

Senin, 11 Mei 2026 - 16:45 WITA

Andi Rudi Latif Hadiri Haul H. Andi Arsyad Petta Tahang di Masjid Al Falah

Senin, 11 Mei 2026 - 12:21 WITA

Perkuat Dialog Desa, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Rumah Damai

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:51 WITA

Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Andi Rudi Latif: Layanan Harus Cepat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:56 WITA

Wujudkan Good Governance, Tanah Bumbu Mantapkan Tata Kelola Informasi Publik

Berita Terbaru

Advetorial

Lepas 81 Atlet ke POPDA, Pemkab Tanah Bumbu Fokus Bina Karakter

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:21 WITA

Advetorial

Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:46 WITA