Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), H Syamsul Bahri R (SBR) bersama Otoritas Jasa Keuagan (OJK) Regional 9 Kalimantan, gelar sosialisasi waspada pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Kegiatan sosialisasi bertempat di Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (18/05/24).
Andika Prasetya, pemateri dari OJK Regional 9 Kalimantan membeberkan fakta bahwa pinjaman online ilegal saat ini semakin memprihatinkan.
Lebih lagi, korban terlilit utang pinjol ilegal sampai ada yang nekad bunuh diri.
Andika menjelaskan beberapa ciri-ciri pinjol ilegal, antara lain suku bunga tinggi, berdalih pinjaman syariah, serta diawasi OJK.
“Bahkan ada yang mengaku terafiliasi dengan pondok pesantren tertentu,” jelas dia.
Dalam pantauan OJK, di Kabupaten Tanah Bumbu terdeteksi ada 8 akun Instagram terindikasi pinjol ilegal.
“Di Banjarmasin sedikitnya terdeteksi ada 130 pinjol ilegal,” terang dia.
Menambahkan, Legislator Senayan Jakarta asal Fraksi Gerindra, SBR berpesan kepada masyarakat agar waspada.
“Terutama terhadap dampak dari pinjol ilegal ini. Abaikan jika ada teror dari pinjol ilegal “ saran SBR.
Pinta dia, segera melapor ke kepolisian apabila mendapat teror dari penagih pinjol ilegal.
“Aparat pemerintah setempat harap mendampingi warganya apabila jadi korban. Saya siap pasang badan memback up atau mendampingi masyarakat melapor ke kepolisian ataupun ke OJK,” janji SBR.
Dalam kegiatan sosialiasi, turut hadir Deputi Direktur OJK Regional 9 Kalimantan, Abidirahman.
Selain itu, juga hadir puluhan warga yang mayoritas perempuan dari beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Simpang Empat.