Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Polemik batas 161 desa-kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu segera terselesaikan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) bakal melakukan penegasan batas desa-kelurahan yang belakangan terus menjadi perdebatan.
Rencananya, tahun 2023 ini, Dinas PMD Tanbu mentargetkan penegasan batas desa-kelurahan mendapat pengesahan dari Badan Informasi Geosfesial (BIG) Bogor.
Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar memasuki akhir kepemimpinan pada tahun 2024, menargetkan penetapan dan penegasan batas desa sudah selesai berproses di Badan Informasi Geosfesial (BIG) Bogor.
Hal ini sangat penting untuk segera terselesaikan, lantaran desa adalah wilayah dan mempunyai kewenangan yang jelas.
Sehingga ini menjadi target prioritas dalam kepemimpinan Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar dan meminta dinas PMD untuk menyelesaikan polemik batas tahun ini.
Kepala Dinas PMD setempat, Samsir, mengatakan bahwa memang benar sesuai arahan dan dukungan Bupati Tanbu, untuk segera menyelesaikan tahun ini.
Sebelumnya, jumlah desa di Tanbu sudah memiliki SK.
Namun, ketika ada regulasi permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa, harus ada tambahan pengesahan dari BIG.
”Regulasi ini mewajibkan desa mendapatkan pengesahan dari BIG,” terang Samsir melalui sambungan selular, Rabu (21/9/2023).
Tujuannya, sambung Samsir, untuk melakukan penetapan dan penegasan batas desa demi menciptakan tertib administrasi pemerintahan.
“Kemudian, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek tekhnis dan yuridis,” sambung Samsir.
Penetapan dan penegasan batas desa ini juga menjadi acuan dalam penataan desa dan evaluasi Perkembangan desa dan kelurahan.
Samsir optimis menyelesaikan penetapan penegasan batas desa ini sesuai target.
”Kami yakin bisa menyelesaikan ini dengan bekerjasama dengan pihak ketiga, sehingga kami targetkan awal Desember 2023 sudah selesai semua,” yakin Samsir.
Adapun jumlah desa, yakni sebanyak 171 desa dan desa persiapan yang sudah selesai tahun 2022 sebanyak 15 desa.
Sehingga desa yang belum sebanyak 156 desa dan 5 Kelurahan total seluruhnya 161 Desa/Kelurahan.