Tanah Bumbu, dinamikaberita.com – Wakil Ketua (Waket) DPRD Tanah Bumbu, H Said Ismail Kholil Alydrus, mengaku sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP dan Damkar setempat dengan melakukan pembongkaran tempat prostitusi berkedok warung kopi yang di Desa Sarigadung.
Pasalnya, keresahan masyarakat setempat terjawab dengan adanya pembongkaran warung kopi tersebut.
Yang mana sudah meresahkan dengan adanya aksi terselubung yakni menjadi tempat prostitusi.
Aksi itu belum lama tadi kedapatan Satpol PP sehingga terpaksa mengambil langkah pembongkaran lantaran sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 21 tahun 2017 tentang pencegahan Prostitusi.
”Saya sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu dibawah kepemimpinan Saikul Anshari, ini menjawab keresahan masyarakat selama ini,” kata politisi Gerindra ini, Rabu (13/9/2023).
Selama beberapa kali reses, terang Said Ismail, keluhan masyarakat adalah keberadaan warung kopi, namun menyediakan jasa esek-esek di kawasan tersebut.
Tindakan tegas seperti ini, tentu efektif agar tidak menjamurnya warung-warung prostitusi dengan kedok warung kopi.
”Dulu juga pernah ada tindakan, tetapi ternyata masih ada yang seperti ini,” terang dia.
Pengawasan harus ketat dan Satpol PP harus melakukan pengawasan lebih.
“Bila kedapatan tindak tegas,” keras Said Ismail.
Keberadaan bangunan warung kopi ini juga melanggar aturan tata ruang, lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan bangunan (IMB).
Sebab, kawasan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalsel yang masuk dalam Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet).
“Bangunan yang berdiri tersebut ilegal,” sebut dia.
Sebelumnya, jelas Said Ismail, pernah menanyakan ini ke Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Harusnya kawasan ini sebagai pencegahan berdirinya bangunan liar, paling tidak pakai penutup seng agar tak ada lagi yang seenaknya mendirikan bangunan ilegal, ” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar mengaku di kawasan Sarigadung di Jalan Transmigrasi itu memang sudah menjadi keluhan.
”Warga sangat senang dengan adanya pembongkaran tersebut karena sangat meresahkan masyarakat,” akui dia.
Terkait bangunan yang ada, ia menyebutkan sudah sering melakukan pencegahan dan peneguran namun terkesan seperti angin lalu. .
”Jumlahnya ada ratusan dan ini adalah tanah pemerintah. Sudah sering kami tegur tetapi tidak dihiraukan. Nah dengan adanya pembongkaran dari Satpol PP Tanbu, kami sangat mendukung dan mengapresiasinya. Kami berterimakasih,” tutup dia.