Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Prestasi!, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama periode Juni 2022 – Juni 2023 berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara.
Saat press release capaian kinerja, Kajari Tanbu, I Wayan Wiradarma membenarkan.
“Penyelamatan keuangan negara dari litigasi (persidangan) sebesar Rp 6,5 Miliyar,” beber Wiradarma di ruang konfrensi pers Kejari Tanbu, Sabtu (22/7/2023).
Prestasi Datun Tanbu lainnya, penyelamatan keuangan negara melalui bantuan hukum non-litigasi.
“Penyelamatan asset pantai Wisata Rindu Alam Rp.16.714.786.303,” sambung dia.
Upaya lain, melakukan pendampingan Hukum terhadap pemerintah daerah, BUMN dan BUMD.
“Kami juga membentuk Tim Satgas penyelamatan asset daerah Tahun 2023 dengan target 1500 asset daerah,” tambah Kajari Tanbu.
Selain itu, Datun Kejari Tanbu juga melaksanakan MOU Memorandum of Understanding) sebanyak 7 MOU.
Pelaksanaan Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 4 kegiatan. Bantuan Hukum Non Litigasi sebanyak 12 kegiatan.
Pertimbangan Hukum Sebanyak 4 kegiatan. Pelayanan Hukum Gratis kepada masyarakat sebanyak 11 pelayanan Hukum gratis.
Melalui HaloJPN sebanyak 7 pelayanan. Sosialisasi terkait PTSL kepada seluruh desa.
Pada Tahun 2023 Pencapaian yang diraih ialah Pelaksanaan Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 1 kegiatan.
Baca Juga : Catat! Ini Capaian Kinerja Intelijen Kejari Tanbu
Non-litigasi sebanyak 34 kegiatan. TUN Litigasi sebanyak 2 kegiatan.
Pertimbangan hukum sebanyak 58 kegiatan. Pelayanan hukum sebanyak 7 kegiatan.
Melakukan Sosialisasi mengenai Pembubaran PT terindikasi dan memperoleh kekuatan hukum (putusan pengadilan).
Persoalan Keperdataan terkait Perkawinan dan Hukum Keluarga.