Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka “Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025”.

Rapat paripurna tersebut di laksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani. Turut di hadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan Hj.Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih , kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga :  Sinergi BPBD Tanah Bumbu dan PT Arutmin Bentuk Destana

“Di laksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan.,”ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  Sekjen DPP BKPRMI Pusat Apresiasi Program SDSM Pemkab Tanah Bumbu

“Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum (perda-perda apa saja) yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,”sebutnya.

Berita Terkait

Promosikan Daerah Lewat Karya, Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Hadiah Lomba Konten Kreatif
Kreativitas Tanpa Batas, Santri Azzikra DDI Kersik Putih Pukau Pemkab Tanah Bumbu
Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Seluruh Perangkat Daerah BerAksi
Dorong Pola Hidup Sehat, Ratusan ASN Tanah Bumbu Ikuti Jalan Sehat 7 Kilometer
Hadirkan Keadilan Sampai ke Desa, Bupati Andi Rudi Latif Diganjar Penghargaan Menkum RI
Peringati Isra Mi’raj di Masjid Agung Nurussalam, Bupati Tanbu Tekankan Integritas dan Kesejahteraan Masyarakat
Tekan Kecelakaan di Jalur Bypass, Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Penerangan Jalan Tenaga Surya
Wadah Atlet Muda, Bupati Tanah Bumbu Buka Turnamen Futsal Stikes Cup 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:07 WITA

Promosikan Daerah Lewat Karya, Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Hadiah Lomba Konten Kreatif

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:53 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Santri Azzikra DDI Kersik Putih Pukau Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:42 WITA

Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Seluruh Perangkat Daerah BerAksi

Senin, 2 Februari 2026 - 18:15 WITA

Dorong Pola Hidup Sehat, Ratusan ASN Tanah Bumbu Ikuti Jalan Sehat 7 Kilometer

Senin, 2 Februari 2026 - 15:26 WITA

Hadirkan Keadilan Sampai ke Desa, Bupati Andi Rudi Latif Diganjar Penghargaan Menkum RI

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:06 WITA

Tekan Kecelakaan di Jalur Bypass, Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Penerangan Jalan Tenaga Surya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:33 WITA

Wadah Atlet Muda, Bupati Tanah Bumbu Buka Turnamen Futsal Stikes Cup 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 17:52 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kukuhkan Redkar untuk Percepat Penanganan Awal Kebakaran

Berita Terbaru