Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka “Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025”.

Rapat paripurna tersebut di laksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani. Turut di hadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan Hj.Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih , kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Terima Kunjungan Sosialisasi Cetak Sawah Rakyat

“Di laksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan.,”ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  Paripurna, Pemkab Tanbu Laporkan LKPJ TA 2023

“Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum (perda-perda apa saja) yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,”sebutnya.

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9
Bupati Bang Arul Dukung Penuh Aksi Sosial Dandim 1022, Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya
Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:49 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:43 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:16 WITA

Bupati Bang Arul Dukung Penuh Aksi Sosial Dandim 1022, Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:33 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

Senin, 2 Juni 2025 - 22:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya

Senin, 2 Juni 2025 - 22:40 WITA

Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:54 WITA

Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif

Berita Terbaru