Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Lingkungan dan Bangunan Gedung

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/05/2025).

Dua Raperda itu adalah Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili PJ,Sekretaris Daerah (Sekda) ,Yulian Herawati mengatakan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) disusun sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung lingkungan, menjaga kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Pelaksanaan Hari Jadi ke 21

Pemerintah berharap Raperda RPPLH ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan berwawasan lingkungan dan mendorong kolaborasi semua pihak, mulai dari DPRD, masyarakat, dunia usaha hingga lembaga pendidikan.

Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan tertib, aman, dan sesuai tata ruang wilayah.

Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga :  Banmus DPRD Tanbu Kunjungi Bappedalitbang Balikpapan

Raperda ini diharapkan mampu mengatur teknis dan administratif bangunan gedung agar memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Pemerintah berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan dapat mengesahkan kedua Raperda tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Adapun Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.

Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan lainnya.

Berita Terkait

PELNI Group Gratiskan Seluruh Biaya Kirim Bantuan ke Sumatera Utara
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peran Perempuan dalam Membangun Masyarakat
Pemkab Tanbu Melaksanakan Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana
Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal
Tanah Bumbu Run di Gelar Untuk Menumbuhkan Semangat Hidup Sehat
Kegiatan Sinergitas Merah Putih Menjadi Wadah Kolaborasi Lintas Sektor
Mempererat Persatuan dan Kesatuan di Kecamatan Mantewe Pemkab Tanbu Gelar Tabligh Akbar
Bupati Tanah Bumbu Dampingi Pangdam XXII/Tambun Resmikan Padepokan PSM

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:27 WITA

PELNI Group Gratiskan Seluruh Biaya Kirim Bantuan ke Sumatera Utara

Selasa, 11 November 2025 - 17:15 WITA

Pemkab Tanbu Melaksanakan Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana

Selasa, 11 November 2025 - 04:52 WITA

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal

Senin, 10 November 2025 - 17:02 WITA

Tanah Bumbu Run di Gelar Untuk Menumbuhkan Semangat Hidup Sehat

Sabtu, 8 November 2025 - 14:12 WITA

Kegiatan Sinergitas Merah Putih Menjadi Wadah Kolaborasi Lintas Sektor

Sabtu, 8 November 2025 - 14:02 WITA

Mempererat Persatuan dan Kesatuan di Kecamatan Mantewe Pemkab Tanbu Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 7 November 2025 - 20:42 WITA

Bupati Tanah Bumbu Dampingi Pangdam XXII/Tambun Resmikan Padepokan PSM

Jumat, 7 November 2025 - 19:53 WITA

TMMD Ke-126 Tahun 2025 Berfokus pada Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pelindo Pastikan Layanan Prima dan Fasilitas Logistik Siap 100%

Jumat, 14 Nov 2025 - 22:22 WITA