Kapolres Jakut Ngopi Kamtibmas di Balai Warga RT. 10/10 Kelurahan Ancol

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 07:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Jakarta – Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres menggelar acara Ngopi Kamtibmas Polres Jakarta Utara di Balai Warga RT. 10/010, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jumat (22/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres menyampaikan, meskipun wilayah Jakarta Utara masih tergolong aman dan kondusif, tetap harus mengawasi keamanan dan ketertiban.

“Jangan sampai kita dengan situasi yang aman kita tidak mawas diri. Tidak hanya ada kejahatan fisik namun juga ada non fisik contohnya judi online. Jangan sampai di situasi yang sepi atau yang tenang di perumahan, dijadikan tempat untuk melakukan kejahatan seperti yang kita lihat di media televisi seperti penipuan dengan iming-iming keuntungan besar atau investasi,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Modernisasi, Warga DKI Sebut Kesan Kumuh dan Kriminal di Terminal Tg Priok Tinggal Kenangan

“Jangan sampai wilayah kita menjadi sarang tempat penipuan oleh warga negara asing,” tambah dia.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady Foto bersama Warga RT. 10/10 dan Tokoh Masyarakat

Kapolres mengimbau, agar pengurus RT dan RW juga harus peka terhadap keadaan lingkungan sekitar dan dapat mengenali warga yang tinggal di wilayahnya. “Bapak Ibu sekalian apabila ada kegiatan tetangganya yang tidak wajar silahkan dilaporkan kepada ketua RT dan RW,” sambung Kapolres.

Kata Kapolres, ketika masyarakat membutuhkan polisi secepat-cepatnya bisa menghubungi layanan 110 dan itu akan tersambung ke Polres terdekat. Bahkan, untuk membantu masyarakat Kapolri telah meluncurkan aplikasi Police Super Apps untuk memudahkan pelayanan.

Baca Juga :  Modernisasi, Warga DKI Sebut Kesan Kumuh dan Kriminal di Terminal Tg Priok Tinggal Kenangan

“Aplikasi Police Super App memiliki kurang lebih ada 14 pelayanan, dan jika bapak ibu ingin perpanjang SIM bisa langsung menggunakan aplikasi Police Super App jadi tidak perlu datang ke lokasi perpanjang SIM, bisa juga untuk perpanjang STNK, melaporkan komplain terhadap anggota polisi terkait tingkah laku dan masih banyak lainnya,” terang Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mensosialisasikan terkait dengan Pilkada agar masyarakat tidak melakukan adanya keributan ataupun provokasi pada saat pencoblosan.

“Saya mengajak kepada Bapak dan Ibu sekalian mari kita sama-sama menciptakan Pilkada DKI Jakarta ini dengan aman dan kondusif jangan sampai ada yang ribut-ribut dan sebagainya,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Modernisasi, Warga DKI Sebut Kesan Kumuh dan Kriminal di Terminal Tg Priok Tinggal Kenangan

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 01:34 WITA

Inventarisasi Kebutuhan Kawasan Industri Batulicin di Bahas

Kamis, 14 November 2024 - 01:33 WITA

Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkab Tanbu Sinergi Dengan KPK RI

Kamis, 14 November 2024 - 01:31 WITA

Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu

Kamis, 14 November 2024 - 01:28 WITA

DP3AP2KB Gelar Sosialisasi 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 01:27 WITA

Dispersip Tanbu Sertifikasi Kopetensi Para Pustakawan Daerah

Selasa, 12 November 2024 - 01:25 WITA

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2024

Selasa, 12 November 2024 - 01:24 WITA

Peringatan Hari Kesehatan di Kabupaten Tanbu Berlangsung Meriah

Senin, 11 November 2024 - 01:22 WITA

Panen Raya di Desa Manurung, Bupati Zairullah Harapkan Hal Ini

Berita Terbaru

Advetorial

Inventarisasi Kebutuhan Kawasan Industri Batulicin di Bahas

Jumat, 15 Nov 2024 - 01:34 WITA

Advetorial

Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkab Tanbu Sinergi Dengan KPK RI

Kamis, 14 Nov 2024 - 01:33 WITA

Advetorial

Propemperda Tahun 2025 Disetujui DPRD Tanbu

Kamis, 14 Nov 2024 - 01:31 WITA