Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak

- Redaksi

Senin, 9 September 2024 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. (foto: MC Tanbu)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. (foto: MC Tanbu)

Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat Paripurna sendiri berlangsung, di Gedung DPRD. Ketua Sementara DPRD, Andrean Atma Maulani membuka rapat paripurna. Sekretaris Daerah, Ambo Sakka hadir mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, Selasa (09/09/2024).

Sekda Ambo Sakka membacakan sambutan Bupati menyampaikan jika penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Baca Juga :  Gencarkan Budaya Hidup Sehat, ASN Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat dan Jumat Bersih

“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar. Serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.

Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Kukuhkan Redkar untuk Percepat Penanganan Awal Kebakaran

Untuk itu, pihak eksekutif juga berharap agar Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman ini dapat di setujui. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Sekda.

 

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Baru Komunitas Rumah Pena
Andi Rudi Latif Serahkan Penghargaan Adipura Lokal dan Bantuan Operasional Desa
IPM Tanah Bumbu Meningkat di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong, Berhadiah Ratusan Juta
Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah di Kecamatan Simpang Empat
Safari Ramadan di Batulicin, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Keteladanan
Safari Ramadan di Kusan Hilir, Andi Rudi Latif Salurkan Bansos dan Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI
Musrenbang 2027 Simpang Empat dan Batulicin: Pertajam 7 Prioritas Utama Pembangunan Tanah Bumbu

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:27 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Baru Komunitas Rumah Pena

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:42 WITA

Andi Rudi Latif Serahkan Penghargaan Adipura Lokal dan Bantuan Operasional Desa

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:58 WITA

IPM Tanah Bumbu Meningkat di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:36 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong, Berhadiah Ratusan Juta

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:51 WITA

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah di Kecamatan Simpang Empat

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:44 WITA

Safari Ramadan di Kusan Hilir, Andi Rudi Latif Salurkan Bansos dan Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 9 Maret 2026 - 16:32 WITA

Musrenbang 2027 Simpang Empat dan Batulicin: Pertajam 7 Prioritas Utama Pembangunan Tanah Bumbu

Senin, 9 Maret 2026 - 11:34 WITA

Safari Ramadan di Lapas Batulicin, Andi Rudi Latif Resmikan Dapur Sehat dan Klinik Pratama

Berita Terbaru

Advetorial

IPM Tanah Bumbu Meningkat di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:58 WITA

Advetorial

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong, Berhadiah Ratusan Juta

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:36 WITA