Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin. (foto: MC Tanbu)

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin. (foto: MC Tanbu)

Batulicin – Pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Selasa (10/09/2024).

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais hadir mewakili Bupati Zairullah Azhar. Hadir pula Anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Lebaran, Bupati Tanbu Gelar Open House di Istana Anak Yatim

Dalam pandangannya, Enam Fraksi yang ada di DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi usulan Raperda perubahan atas peraturan daerah (Raperda) nomor 12 tahun 2022 ini tersebut.

Akan tetapi ada beberapa catatan yang disampaikan oleh masing masing fraksi kepada pihak eksekutif.

Salah satunya, Fraksi Nasional Partai Amanat Nasional dalam pandangannya disampaikan Andi Rustianto.

Fraksi Amanat Nasional mengapresiasi raperda perubahan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Namun yang pertama harus diperhatikan adalah pengelolaan drainase agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir.

Baca Juga :  Usai Hadiri Fasyankes SMART Tahun 2025-2029, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Bakal Prioritaskan Pelayanan Kesehatan

Terkait pengelolaan sampah di wilayah perumahan dan kawasan pemukiman harus benar-benar diperhatikan.

Sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif di wilayah kawasan perumahan dan pemukiman masyarakat.

Selanjut yang menjadi pandangan fraksi pada sidang paripurna akan di lanjutkan melalui jawaban esksekutif. Pada sidang paripurna hingga pada tahap pengesahan menjadi peraturan daerah.

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok
Sepuluh Komunitas Literasi Diganjar Penghargaan
Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT
Kini, Dkumdagri Tanbu Miliki Fasilitas Tera Ulang TUM BBM
BPBD Tanbu Mulai Kaji Resiko Bencana Periode 2025-2030
Terdakwa Penipuan Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara
Penurunan Stunting, Bupati Zairullah Apresiasi Gelaran Bimtek TPK

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:52 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:27 WITA

Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:26 WITA

Sepuluh Komunitas Literasi Diganjar Penghargaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:25 WITA

Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:21 WITA

BPBD Tanbu Mulai Kaji Resiko Bencana Periode 2025-2030

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:19 WITA

Terdakwa Penipuan Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:17 WITA

Penurunan Stunting, Bupati Zairullah Apresiasi Gelaran Bimtek TPK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:15 WITA

Hore!! Pemdes Batuah Fasilitasi Nonbar Timnas Indonesia

Berita Terbaru

Advetorial

Lalai Pajak !! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahaan Rokok

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:27 WITA

Advetorial

Sepuluh Komunitas Literasi Diganjar Penghargaan

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:26 WITA

Advetorial

Bupati Zairullah Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin SFT

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:25 WITA