Konsisten Berantas Narkoba, Legislator Apresiasi Polres Tanah Bumbu

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Legislator DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Fawahisah Mahabatan menyampaikan apresiasi terhadap Polres Tanah Bumbu atas kinerja maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten berjuluk Bumi Bersujud.

“Saya mewakili DPRD Tanah Bumbu sangat mengapresiasi kinerja Pak Kapolres bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini melalui sambungan selular, Rabu (24/5/2023).

Menurut dia Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) Tanah Bumbu ini, sangat penting konsen dalam pemberantasan peredaran narkoba lantaran sangat merusak terlebih bagi generasi muda.

“Dengan diberantasnya pengedar narkoba ini tentu sama dengan menyelamatkan banyak generasi muda kita,” bangga dia.

Baca Juga :  Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu

Ditambahkan dia, berharap agar para pelaku perusak generasi muda tersebut agar diberi hukuman yang berat.

“Dengan hukuman berat agar memberi efek jera terhadap para pelaku,” tambah Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Tanah Bumbu 2 meliputi Kecamatan Kusan Hilir, Sungai Loban dan Kusan Tengah ini.

Sebelumnya, Polres Tanah Bumbu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan 2 pria terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada hari Selasa (23/5/2023).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Jonser Sinaga membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Pelaku berprofesi sebagai nelayan berinisial AB (28) diamankan di Kecamatan Kusan Tengah dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 16,31 gram yang dikemas dalam 15 paket kecil,” terang Jonser Sinaga melalui grup WhatApp Masengger.

Baca Juga :  Anggota DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus HIPMI Tanah Bumbu 2024-2027

Dihari yang sama, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba berinisial MI (33) di kawasan Kecamatan Batulicin.

“Untuk MI ini dari tangannya ditemukan 2,05 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil,” lanjut Jonser.

Kedua terduga tersangka pengedar narkoba tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya, terancam dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun pidana penjara.

Berita Terkait

APBD Tanah Bumbu  2024 Disetujui DPRD
Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu
Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak
Anggota DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus HIPMI Tanah Bumbu 2024-2027
48 Miliyar, PT AI Bakal Biayai Perbaikan Jalan Longsor KM 171 Satui
Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:34 WITA

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e, Magnet Wisata dan Ekonomi Tanah Bumbu

Rabu, 22 April 2026 - 11:00 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digitalisasi Transaksi untuk Genjot PAD

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WITA

12 Tahun Menanti, Tanah Bumbu Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:05 WITA

Sinergi PKK dan SKPD Tanah Bumbu Siapkan Lima Agenda Besar 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 15:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakoor Satgas Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:36 WITA

Produk Unggulan Tanah Bumbu Tampil di Sirang Kriya Banua TMII

Kamis, 16 April 2026 - 12:03 WITA

Karnaval Mallibu Kampong Awali Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:36 WITA

Andi Rudi Latif Resmi Buka Pesona Budaya Mappanre Ritasi’e

Berita Terbaru

Advetorial

Sinergi PKK dan SKPD Tanah Bumbu Siapkan Lima Agenda Besar 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 10:05 WITA