Kapolres Jakut Ngopi Kamtibmas di Balai Warga RT. 10/10 Kelurahan Ancol

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 07:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Jakarta – Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres menggelar acara Ngopi Kamtibmas Polres Jakarta Utara di Balai Warga RT. 10/010, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jumat (22/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres menyampaikan, meskipun wilayah Jakarta Utara masih tergolong aman dan kondusif, tetap harus mengawasi keamanan dan ketertiban.

“Jangan sampai kita dengan situasi yang aman kita tidak mawas diri. Tidak hanya ada kejahatan fisik namun juga ada non fisik contohnya judi online. Jangan sampai di situasi yang sepi atau yang tenang di perumahan, dijadikan tempat untuk melakukan kejahatan seperti yang kita lihat di media televisi seperti penipuan dengan iming-iming keuntungan besar atau investasi,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Modernisasi, Warga DKI Sebut Kesan Kumuh dan Kriminal di Terminal Tg Priok Tinggal Kenangan

“Jangan sampai wilayah kita menjadi sarang tempat penipuan oleh warga negara asing,” tambah dia.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady Foto bersama Warga RT. 10/10 dan Tokoh Masyarakat

Kapolres mengimbau, agar pengurus RT dan RW juga harus peka terhadap keadaan lingkungan sekitar dan dapat mengenali warga yang tinggal di wilayahnya. “Bapak Ibu sekalian apabila ada kegiatan tetangganya yang tidak wajar silahkan dilaporkan kepada ketua RT dan RW,” sambung Kapolres.

Kata Kapolres, ketika masyarakat membutuhkan polisi secepat-cepatnya bisa menghubungi layanan 110 dan itu akan tersambung ke Polres terdekat. Bahkan, untuk membantu masyarakat Kapolri telah meluncurkan aplikasi Police Super Apps untuk memudahkan pelayanan.

Baca Juga :  Modernisasi, Warga DKI Sebut Kesan Kumuh dan Kriminal di Terminal Tg Priok Tinggal Kenangan

“Aplikasi Police Super App memiliki kurang lebih ada 14 pelayanan, dan jika bapak ibu ingin perpanjang SIM bisa langsung menggunakan aplikasi Police Super App jadi tidak perlu datang ke lokasi perpanjang SIM, bisa juga untuk perpanjang STNK, melaporkan komplain terhadap anggota polisi terkait tingkah laku dan masih banyak lainnya,” terang Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mensosialisasikan terkait dengan Pilkada agar masyarakat tidak melakukan adanya keributan ataupun provokasi pada saat pencoblosan.

“Saya mengajak kepada Bapak dan Ibu sekalian mari kita sama-sama menciptakan Pilkada DKI Jakarta ini dengan aman dan kondusif jangan sampai ada yang ribut-ribut dan sebagainya,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Modernisasi, Warga DKI Sebut Kesan Kumuh dan Kriminal di Terminal Tg Priok Tinggal Kenangan

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WITA

Pemkab Tanbu Raih Penghargaan APBD Award Tahun 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:46 WITA

Kominfo Tanbu Presentasikan Laporan Penyelenggaraan Data SKPD di Forum SDI

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:43 WITA

Pemkab Tanbu Sabet Dua Penghargaan Skaligus di Dukpencapil Kalsel Award

Senin, 16 Desember 2024 - 14:48 WITA

Pemkab Tanbu Ekspose Akhir Penyusunan Dokumen IME

Senin, 16 Desember 2024 - 14:36 WITA

Raih Penghargaan Adipura 2023, Pemkab Tanbu Peroleh 1 Unit Truk Sampah Dari Pemprov Kalsel

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:25 WITA

KONI Tanbu Gelar Rakerkab, Ketua : Fokus Peningkatan Prestasi Atlet

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:24 WITA

DKUMP2 Tanbu Sidak Sejumlah SPBU Menghadap Jelang Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:22 WITA

Jelang Nataru DKUMP2 Tanbu Sidak Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanbu Raih Penghargaan APBD Award Tahun 2024

Rabu, 18 Des 2024 - 14:45 WITA

Advetorial

Pemkab Tanbu Ekspose Akhir Penyusunan Dokumen IME

Senin, 16 Des 2024 - 14:48 WITA