Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Bupati HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka menyampaikan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (8/5/2023).

Raperda dimaksud adalah Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan terimakasih dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD, khususnya pada pengajuan 2 Raperda yang menurut Pemerintah Daerah sangatlah penting untuk dijadikan perda dan tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya dihadapan para Fraksi DPRD .

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Safari Ramadan dan Sosialisasi Gerakan ASRI

Disebutkannya, terkait kesejahteraan sosial ini maka berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang.

Raperda yang akan dibahas ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Peserta BLK Tanbu Angkatan II Gelar Aksi Bersih-bersih di TMP Matone

Sedangkan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat inipun sangatlah penting untuk secepatnya ditetapkan demi mengatur ketertiban di masyarakat.

Saat ini ucapnya, pemerintah daerah sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, namun Perda ini tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan dengan peraturan perundang-undangan tanpa mengakomodir berbagai permasalahan ketertiban umum.

“Oleh kerena itu melalui usulan ini, Perda tersebut kita sesuaikan dengan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Safari Ramadan dan Sosialisasi Gerakan ASRI
Misi Kemanusiaan di Tengah Laut: Manajemen PELNI Batulicin Pastikan Operasional Tetap Terkendali
APBD Tanah Bumbu  2024 Disetujui DPRD
Diskominfo Tanbu Ikuti FGD Evaluasi dan Monitoring LAPOR
Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu
Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak
Anggota DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus HIPMI Tanah Bumbu 2024-2027
48 Miliyar, PT AI Bakal Biayai Perbaikan Jalan Longsor KM 171 Satui

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:32 WITA

Musrenbang 2027 Simpang Empat dan Batulicin: Pertajam 7 Prioritas Utama Pembangunan Tanah Bumbu

Senin, 9 Maret 2026 - 11:34 WITA

Safari Ramadan di Lapas Batulicin, Andi Rudi Latif Resmikan Dapur Sehat dan Klinik Pratama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:34 WITA

Musrenbang 2027 Kusan Tengah dan Kusan Hilir: Sinkronisasi 69 Program Unggulan Tanah Bumbu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:46 WITA

Gelar Musrenbang 2027, Pemkab Tanah Bumbu Prioritaskan Transformasi Ekonomi di Mantewe dan Karang Bintang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:01 WITA

Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Sinergi dan Kepedulian di Kecamatan Mantewe

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:11 WITA

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Tanah Bumbu Sambut 16 Dokter Internship 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:48 WITA

Susun Perencanaan 2027, Pemkab Tanah Bumbu Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur

Berita Terbaru